HINDARI PMI ILEGAL YANG AKAN BEKERJA KE MALAYSIA
NUNUKAN – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama stakeholder terkait, di antaraya Kodim Nunukan, Kepolisian dan Satpol-PP menggelar sweeping terhadap penumpang di Pelabuhan Tunon Taka saat tiba, Senin 14 Desember 2020. Kapal yang tiba adalah KM Thalia.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Nunukan, Arbain mengatakan, sweeping ini salah satu pencegahan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang terindikasi yang akan masuk ke Malaysia tidak resmi. Ini juga bukan kali pertama dilakukan, namun sudah kelima kalinya.
“Jangan sampai ada PMI yang ilegal ke Malaysia, apalagi di sana lockdown, dan melarang WNA masuk ke sana. Dari pada mereka lolos baru ditangkap dan dipenjara, lebih baik kita mencegahnya di Indonesia saja,” kata Arbain kepada benuanta.co.id.

Dari hasil sweeping, didapat 181 orang. 13 di antaranya memiliki dokumen paspor dan dilakukan pendalaman. Jika terindikasi ingin akan melakukan penyeberangan ke Malaysia, maka akan dilakukan pemulangan ke kampung halamannya.
“Dari 181 orang ini akan kami dalami maksud dan tujuan mereka ke Nunukan itu dalam rangka apa. Ada beberapa orang dengan alasan menghadiri acara pernikahan, hajatan dan menghadiri keluarga meninggal, serta ada juga yang bekerja di Sebuku, Kabupaten Nunukan,” jelasnya.
Walaupun mereka bertujuan untuk menghadiri acara pernikahan, namun harus menunjukkan bukti acara tersebut, yakni berupa undangan. Sedangkan penjaminan wajib meninggalkan KTP, begitu juga ketika ingin kembali pulang, wajib menunjukan tiketnya, baru akan diserahkan KTP si penjamin.
Sedangkan 13 orang memiliki dokumen, 1 orang di antaranya WNA asal Malaysia yang diketahui atas nama Mohammad Abdul Aziz Bin Rahman (31), warga Sabah, Malaysia, dan akan diserahkan ke Imigrasi Nunukan untuk mengetahui WNA tersebut.
“Mohammad Abdul Aziz masuk ke Indonesia melalui jalur resmi, kemungkinan beberapa bulan berada di Indonesia kerena lockdown di Malaysia, jadi akan kita serahkan ke Imigrasi Nunukan,” terangnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







