NUNUKAN – Plt. Bupati Nunukan Ir. H. Faridil Murad, S.E., M.T diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, SH, membuka secara resmi rapat penetapan Dukcapil Go Digital. Langkah ini sebagai optimalisasi layanan kepada masyarakat Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan sebagai akselerasi untuk mewujudkan Indonesia tertib ddministrasi kependudukan, Implementasi Single Identity Number dan sekaligus mendesain masa depan Indonesia maju dan membahagiakan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Kelas BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kamis (12/11/2020).
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah menerapkan inovasi Dukcapil Go Digital sejak tahun 2019. Saat pandemi Covid-19 menyebar luas di Indonesia, terobosan pelayanan administrasi kependudukan secara daring ini semakin optimal diterapkan hampir di semua kabupaten dan kota untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Dukcapil Go Digital merupakan transformasi awal di bidang administrasi kependudukan, yaitu dengan diterbitkannya kartu keluarga dan akta kelahiran yang semula ditandatangani dan distempel basah oleh Kepala Dinas, sekarang telah ditandatangani secara elektronik (TTE), sehingga dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.
Dikatakan Muhammad Amin, Pemerintah Kabupaten Nunukan terus berupaya melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud tanggung jawab dan kewajiban yang mutlak yang harus dilaksanakan. Meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya yang memberikan layanan kepada masyarakat.
“Empat tahun terakhir kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat semakin meningkat, di tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah berhasil mengubah penilaian kualitas layanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia dari kuning menjadi hijau yang menandakan bahwa layanan publik yang dilakukan pemerintah semakin baik,” kata Muhammad Amin.
Menurut dia, saat ini penerapan Disdukcapil Go Digital adalah langkah strategis dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penerapan pelayanan kependudukan berbasis digital. Pelayanan publik harus dimaknai sebagai sebuah proses kreatif yang bisa membahagiakan masyarakat.
“Saat melakukan pelayanan kita harus ingat tujuan pemerintahan yang paling tinggi adalah membahagiakan rakyatnya,” Jelasnya.
Selain itu, Muhammad Amin berharap dengan dilakukannya rapat kali ini dapat semakin mempersiapkan seluruh stakeholder yang bersentuhan langsung dengan pelayanan Dukcapil Go Digital ini untuk dapat meningkatkan kapasitas. Amin juga berharap forum rapat ini dapat menyatukan persepsi, pemahaman dan menyamakan langkah, sehingga pada saatnya nanti program Dukcapil Go Digital dilaksanakan, tidak ada lagi perbedaan pemahaman dalam penerapan.
Ditambahkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan Akhmad, S.IP., MAP, berterimakasih kepada seluruh peserta rapat yang telah bersedia untuk hadir, dan juga mendorong seluruh stakeholder sama – sama menerapkan standar pelayanan publik dan sistem informasi pelayanan publik. Dengan mengimplementasikan kedua hal tersebut, layanan Dukcapil akan memiliki pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas.
“Standar pelayanan ini adalah kewajiban dan janji penyelenggara pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” terangnya.
Lokakarya Penerapan Standar Pelayanan Publik selama Pandemi Covid-19 Lingkup Disdukcapil diselenggarakan oleh Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Bagian Organisasi dari 32 kabupaten dan kota. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin







