benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam upaya memberikan perlindungan konsumen menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan (DKUKMPP) Nunukan melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan.
Kepala Bidang Perindustrian, Muhammad Nur, mengatakan kegiatan pemeriksaan dilaksanakan bersama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait.
“Pengawasan difokuskan pada produk pangan yang beredar di pasar dan toko di Kecamatan Nunukan,” kata Muhammad Nur.
Adapun komoditas yang diperiksa seperti makanan kemasan, bahan pangan olahan, serta produk yang banyak dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadan.
Diungkapkannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap masa kedaluwarsa produk, kondisi kemasan, label, izin edar, serta memastikan tidak adanya bahan berbahaya atau produk ilegal yang beredar di pasaran.
“Selain pemeriksaan, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga keamanan dan mutu pangan yang dijual kepada konsumen,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







