Pemda Nunukan Tarik Barang Kedaluwarsa dari Toko

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, pemerintah daerah melalui Kecamatan Sebatik bersama instansi terkait melakukan kegiatan penarikan makanan, minuman, dan barang yang telah melewati masa kedaluwarsa di sejumlah toko dan tempat penjualan di wilayah Kecamatan Sebatik, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan Nomor: B/81-SATPOL.PP/028/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang Penarikan Makanan Kadaluwarsa.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas keamanan, ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para konsumen.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sebatik bersama personel Satpol PP Kabupaten Nunukan serta tim kesehatan dari Puskesmas Sei Taiwan turun langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah toko, kios, dan tempat usaha yang menjual bahan makanan maupun minuman kemasan.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Banjir di Nunukan Berakhir, 4 Ribu Kepala Keluarga Dipastikan Terima Logistik

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek tanggal kedaluwarsa pada berbagai produk makanan, minuman, serta barang konsumsi lainnya yang beredar di pasaran.

Produk yang ditemukan telah melewati masa kedaluwarsa langsung ditarik dari peredaran guna mencegah potensi risiko kesehatan bagi masyarakat.

Kasi Trantib Kecamatan Sebatik, Hadriani, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat berbelanja dengan aman menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana aktivitas perdagangan biasanya meningkat cukup signifikan.

“Menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, biasanya terjadi peningkatan penjualan berbagai kebutuhan pokok dan makanan kemasan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap produk yang beredar sangat penting agar masyarakat tidak dirugikan dan tetap terlindungi dari konsumsi barang yang sudah tidak layak,” ungkap Hadriani.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Padati GOR Dwikora Saksikan Final Futsal Ramadhan Cup

Selain melakukan penarikan produk kedaluwarsa kata Hadriani, timnya juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pedagang agar lebih teliti dalam memeriksa masa berlaku produk yang dijual kepada konsumen.

Ia menghimbau agar para pemilik usaha diharapkan secara rutin melakukan pengecekan stok barang serta segera menarik produk yang sudah mendekati atau melewati tanggal kedaluwarsa.

Pihak Puskesmas Sei Taiwan juga mengingatkan bahwa mengonsumsi makanan atau minuman yang telah kedaluwarsa dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, seperti keracunan makanan, gangguan pencernaan, hingga risiko kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Siagakan Personel di Sejumlah Titik Pengamanan Festival Semarak Ramadan

Hadriani berkata bahwa, melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kecamatan Sebatik berharap kesadaran para pelaku usaha dan masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kualitas dan keamanan produk konsumsi.

”Pemerintah juga menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan perlindungan masyarakat tetap terjaga,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah Daerah di kecamatan, Satpol PP, serta tenaga kesehatan, diharapkan suasana menjelang Idul Fitri di wilayah Kecamatan Sebatik dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan masyarakat dapat berbelanja kebutuhan dengan rasa tenang dan nyaman. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *