10 Anggota Dewan Nunukan Nyatakan Sikap Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

NUNUKAN – Sebagian besar anggota DPRD Nunukan belum menyatakan sikap penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, mahasiswa kembali mendatangi kantor DPRD Nunukan. Namun kedatangan mahasiswa ini hanyalah dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan serikat buruh Nunukan, Jumat (9/10/2020).

Dari 25 anggota DPRD Nunukan, baru 10 yang menyatakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sementara sisanya belum bersikap. Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Nunukan dari  Fraksi Demokrat, Saleh di hadapan mahasiswa, atas pernyataan sikap Jumat, 9 Oktober 2020, menerima aspirasi sekelompok masyarakat Kabupaten Nunukan, yang mengatasnamakan mahasiswa dan buruh tentang pengesahan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi UU oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga :  Polisi Awasi Ketersediaan Sembako di Nunukan

“Kami sampaikan peryataan sikap, DPRD Nunukan yang sangat menghormati dan memahami keberatan atas penolakan mahasiswa dan buruh terkait pengesahan UU Cipta Kerja, jadi kami menyatakan menolak dengan disahnya UU cipta kerja. DPRD Nunukan mendorong agar perjuangan mahasiswa beserta buruh Nunukan ke pemerintahan pusat agar dapat disalurkan melalui makanisme demokrasi yang ada,” kata Saleh di hadapan mahasiswa.

Lanjut dia, DPRD Nunukan mengajak mahasiswa dan buruh di Kabupaten Nunukan agar terus berjuang melalui makanisme demokrasi dan mengedepankan dialogis, serta menjaga kondusifitas Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Konsulat RI Tawau Fasilitasi Pemulangan 114 WNI Usai Jalani Masa Tahanan di Sabah

Fraksi yang menyatakan sikap menolak undang-undang omnibus law Cipta Kerja, yakin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat. Sebanyak 10 anggota dewan yang masuk dalam fraksi tersebut di DPRD Nunukan. Artinya, baru 10 anggota dewan yang menyatakan sikap penolakan. Sedangkan Fraksi Hanura, PDIP dan Golkar belum menyatakan sikap atas penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dengan jumlah kursi 15 orang.

Baca Juga :  27 Warga Desa Sungai Pancang Terima BLT Triwulan I Sebesar Rp 450 Ribu per Orang

Saat ditamui Ketua HMI Komisariat Tarbiyah Nunukan, Rahman mengatakan, sebanyak 10 orang yang sudah menyatakan sikap atas penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Nunukan, sedangkan 15 orang belum menyatakan sikap.

“10 banding 15, belum lagi mandapatkan kata sepakat, karena demokrasi itu yang banyak itu yang menag. Jadi untuk yang 15 orang kami masih tetap menunggu menyatakan sikap sampai itu diterima dan menyatakan sikap untuk menolak,” tegasnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *