benuanta.co.id, TARAKAN – Proyek perbaikan Jembatan Rurumdo di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan yang sangat dinantikan masyarakat dipastikan batal dilaksanakan tahun ini. Informasi pembatalan proyek strategis tersebut memunculkan gelombang kekecewaan dari Garda Pemuda Perbatasan Krayan Raya.
Perwakilan Garda Pemuda Perbatasan Krayan Raya, Agustinus Amos, S.Hut, mengatakan pembatalan proyek dengan alasan kewenangan bukan berada di tingkat kabupaten, melainkan provinsi, merupakan kesalahan administratif yang seharusnya tidak terjadi.
“Kami sangat menyesalkan proses pembatalan ini karena sejak awal sudah bisa dilihat ini soal koordinasi,“ ungkapnya, Ahad (16/11/2025).
Agustinus juga mengungkapkan informasi terkait batalnya proyek tersebut ia peroleh dari hasil reses salah satu anggota DPRD Nunukan, Ryan Antoni. Menurut penyampaian yang diterima Agustinus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan sebenarnya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk perbaikan Jembatan Rurumdo pada tahun ini.
“Dari penjelasan Pak Ryan (perwakilan Pemkab), anggaran Rp 1 miliar itu sudah dialokasikan, ternyata jembatan tersebut bukan kewenangan kabupaten, melainkan kewenangan provinsi,” bebernya.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap jembatan tersebut bersifat mendesak karena Jembatan Rurumdo merupakan akses vital yang menghubungkan aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Ia menjelaskan jembatan itu adalah salah satu urat nadi masyarakat Krayan. “Kebutuhan ini bukan baru muncul, sudah lama mendesak, dan kami kecewa karena alasan klasik seperti ini masih muncul,” ujarnya.
Ia menilai pembatalan yang terjadi tahun ini merupakan hal yang tak perlu terjadi jika komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dilakukan sejak awal. Menurutnya, koordinasi merupakan kunci agar proyek seperti ini tidak terhambat.
“Ini kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari,” katanya.
Atas kondisi ini, mereka mendorong Pemkab Nunukan untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan Pemprov Kaltara agar penganggaran pembangunan Jembatan Rurumdo bisa direalisasikan. Agustinus menekankan aspirasi ini menjadi tuntutan mendesak dari warga.
“Kami harap Pemkab segera bergerak,” imbuhnya.
Sebagai harapan besar masyarakat Krayan, mereka mendesak agar proyek pembangunan Jembatan Rurumdo dapat masuk ke dalam anggaran murni tahun 2026. Agustinus menyatakan masyarakat berharap jembatan tersebut benar-benar menjadi prioritas. “Kami berharap pembangunan jembatan ini bisa dianggarkan murni di 2026,” tukasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







