NUNUKAN – Sebanyak 235 personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan pengawalan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh di DPRD Nunukan, Kamis (8/10/2020).
Wakapolres Nunukan Kompol Imam Muhadi mengatakan, untuk pengamanan sudah siap siaga sejak pagi tadi, yang terdiri dari personel TNI sebanyak 50 orang, kepolisian 125 orang, Brimob 25 orang dan Satpol PP sebanyak 35 orang, dengan total keseluruhan 235 orang yang siap siaga pengamanan aksi mahasiswa dalam penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kita jamin aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini dalam penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, aman,” kata Kompol Imam Muhadi, kepada benuaanta.co.id.
Belum adanya sikap dari DPRD Nunukan kepada mahasiswa atas penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, sehingga mahasiswa ini akan bertahan di kantor DPRD Nunukan. Namun hal itu ada makanismenya yang telah diatur, kata Imam Muhadi. Karena setiap ujuk rasa itu harus ada izin atau pemberitahuan, dan waktu yang ditentukan hingga 18.00 Wita.
“Kita arahkan agar para pendemo ini untuk memberitahukan juga akan melakukan aksi, sehingga kita dapat terkoordinir siapa-siapa orangnya, dan siapa korlapnya,” jelasnya.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada mahasiswa agar tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk menggunakan masker dan menjaga jarak, dan jangan anarkis saat melakukan demonstrasi. (*)
Reporter Darmawan
Editor: M. Yanudin







