benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan ramai didatangi warga yang mengeluhkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tidak kunjung cair. Para warga mempertanyakan mengapa bantuan yang selama ini diterima tiba-tiba terhenti tanpa pemberitahuan jelas.
Kepala Koordinator PKH Kemensos pada DSP3A Kabupaten Nunukan, Wahyudin, menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Bank Mandiri selaku lembaga penyalur, terdapat penurunan jumlah penerima pada penyaluran tahap 2 tahun 2025. Pada triwulan pertama, jumlah KPM PKH tercatat sebanyak 5.429, dan berkurang menjadi 5.117 pada triwulan kedua. Artinya, ada pengurangan sebanyak 312 KPM.
Penyaluran bansos tahun ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang disusun berdasarkan integrasi tiga data nasional, yaitu DTKS, Regsosek, dan P3KE, serta dipadankan dengan data NIK. Kebijakan ini merupakan amanat Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“Data DTSEN mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari desil 1 hingga 10. Hanya yang berada di desil bawah yang layak menerima bantuan,” kata Wahyudin, kepada benuanta.co.id, pada Ahad (27/7/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat penerima yang sebelumnya masuk kategori miskin, kini dikeluarkan karena secara sistem telah dianggap mampu, misalnya memiliki pekerjaan tetap, listrik berdaya tinggi, aset kendaraan, atau tercatat sebagai perangkat desa aktif. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







