Kabupaten Nunukan Raih Opini Kualitas Layanan Tertinggi dari Ombudsman RI

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kabupaten Nunukan mencatatkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024. Berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara, daerah ini meraih nilai kepatuhan tertinggi dengan skor 92,19 atau kategori A.

Capaian ini diumumkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Utara, Maria Ulfah, pada Kamis, 15 Mei 2025.

“Nilai akhir dan zona yakni 92,19 dengan kategori A, dengan opini kualitas tertinggi,” kata Maria Ulfah.

Baca Juga :  Momen Arus Balik, Sat Polairud Nunukan Fokus Pengamanan Jalur Laut

Prestasi ini menunjukkan lompatan signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2022, Kabupaten Nunukan hanya meraih nilai 81,88 dengan kategori B, dan pada 2023 sedikit meningkat menjadi 87,18 namun masih berada di zona B. Namun di tahun 2024, lonjakan kualitas layanan publik terwujud dengan pencapaian zona hijau, kategori A.

Penilaian ini mencakup tujuh unit layanan utama yang menjadi indikator mutu pelayanan di daerah. Berikut rincian nilai dari masing-masing unit layanan diantaranya Dinas Pendidikan dengan nilai 93,88, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) nilai 94,45, Dinas Kesehatan dengan nilai 95,59, di Puskesmas Sungai Taiwan nilai 88,06, Puskesmas Long Bawan nilai 88,54, dan Dinas Sosial nilai 94,13, termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 90,66.

Baca Juga :  Warga Nunukan Ramai Lebaran Nyebrang ke Pulau Sebatik

Capaian ini dinilai sebagai hasil dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Maria Ulfah menambahkan, raihan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh instansi pelayanan publik di Nunukan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari standar baru yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Baznas Sebatik Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah ke 76 Penerima Manfaat

Dengan hasil ini, Kabupaten Nunukan menjadi salah satu daerah dengan kepatuhan tertinggi terhadap standar pelayanan publik di Kalimantan Utara, dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam membangun birokrasi yang responsif dan berkualitas. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *