benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan sampaikan sejumlah pencapaian kinerja yang berhasil dilakukan sepanjang tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno mengatakan, capaian kinerja ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi keimigrasian dengan optimal.
“Pencapaian ini mulai dari hal perlintasan, pembuatan paspor, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penyerapan anggaran dan penegakan hukum keimigrasian,” beber Adrian.
Diungkapkannya, untuk perlintasan hingga akhir desember 2024 ini, pihaknya mencatat dalam jumlah perlintasan internasional, terdapat 59.109 perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11.692 Warga Negara Asing (WNA) yang telah berangkat dari Nunukan ke Tawau Malaysia dan sebaliknya terdapat 54.032 perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11.896 Warga Negara Asing (WNA) melalui PLBI Tunon Taka, lalu terdapat juga Penundaan keberangkatan sebanyak 210 WNI, dan Penolakan Masuk sebanyak 2 WNA.
Sementara itu, untuk pembuatan paspor di tahun 2024 pihaknya berhasil menerbitkan 2.216 paspor elektronik dan 4.339 paspor biasa, kemudian untuk Penerbitan PLB (Pas Lintas Batas) pada Kantor Imigrasi Nunukan dan 3 Pos Lintas Batas telah berhasil menerbitkan 4.459 PLB.
Program layanan percepatan paspor, termasuk layanan paspor sehari jadi dan Inovasi jemput bola (Easy Paspor), mendapatkan respon positif dari masyarakat dengan meningkatkan jumlah Penerbitan paspor dari tahun 2023 sebesar 21.4%.
“Kita juga melakukan Penolakan Permohonan Paspor sebanyak 466, hal ini kita lakukan karena ada beberapa prosedur yang tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk kontribusi juga dilakukan dalam hal PNBP guna mendukung penerimaan negara.Kantor Imigrasi mencatat realisasi PNBP sebesar Rp. 6.163.050.120,-, melampaui target yang ditetapkan sebesar 157.2% dari proyeksi awal, dimana kontribusi ini menjadi salah satu bukti nyata peran imigrasi dalam mendukung keuangan negara.
“Kita juga berhasil mencapai penyerapan anggaran sebesar 99.68%, dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti Tugas dan Fungsi Keimigrasian, termasuk modernisasi fasilitas dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Sedangkan untuk penegakan hukum, Kantor Imigrasi telah menangani 43 kasus pelanggaran keimigrasian, termasuk Pelintas Ilegal, penyalahgunaan izin tinggal dan Pelanggaran Keimigrasian lainnya.
Sebanyak 43 WNA telah dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian, seperti pendeportasian dan pencegahan masuk, sebagai bagian dari komitmen menjaga kedaulatan negara, dan telah dilanjutkan ke tahap Pro-Justicio sebanyak 2 WNA.
Adrian menyampaikan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja keras mereka. Menurutnya capaian ini adalah hasil kolaborasi yang solid dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang dan berkomitmen akan meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan wilayah, dan memberikan kontribusi positif bagi negara dengan semangat inovasi dan profesionalisme, siap menghadapi tantangan keimigrasian di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







