12 Unit Rumah di Kecamatan Sembakung dan Seimanggaris dapat Bantuan Rehab Rumah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 12 rumah di Kecamatan Sembakung dan Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, diberi bantuan sosial rehabilitasi rumah dengan nilai bantuan Rp15 juta per unitnya.

“Kita merehabilitasi rumah tidak layak huni bagi korban bencana, ini bantuan rehab korban bencana tahun 2024 ada 12 rumah,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Nunukan, Alimuddin, Ahad (24/11/2024).

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Akan Launching Call Center 112, Terima Keluhan-Aduan-Kritik-Masukan dari Masyarakat

Dari 12 Rumah itu di Sembakung ada 7 unit, di Seimanggaris ada 5 unit rumah. “Itu juga melalui proses identifikasi, survei dan pencatatan,” ucapnya menjelaskan kenapa 12 Unit rumah ini dapat bantuan rehab.

Bantuan tersebut dalam bentuk uang yang disalurkan langsung ke rekening penerima, kemudian pertanggungjawabannya berupa fisik dan harus ada bangunan yang sudah direhab.

Baca Juga :  Barang Bukti Kejahatan dari 75 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Nunukan

“Kami memberi dalam bentuk uang yang masuk melalui rekening yang akan nantinya digunakan untuk membeli material rumah, dengan nilai bantuan per unit Rp15 juta,” jelasnya.

Saat ini progres pengerjaan rehab sudah mencapai 90 persen. Karena, ditargetkan semua proses rehab akan rampung pada akhir November atau awal Desember 2024. (*)

Reporter: Darmawan

Baca Juga :  Rumah Pembuatan Batu Bata Merah di Nunukan Ludes Terbakar

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *