Barang Asal Malaysia Masuk ke Nunukan Tidak Boleh Dibawa Keluar

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan bersama dengan Forkopimda yang ada di Nunukan menggelar rapat Koordinasi Pembahasan Pemasukan Barang Asal Malaysia di Wilayah Kabupaten Nunukan.

Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, mengatakan terkait polemik barang asal Malaysia di wilayah Kabupaten Nunukan, terkait permasalahan yakni adanya kebijakan pembatasan antar pulau dengan melarang/membatasi pengangkutan barang-barang yang terkena ketentuan karantina  dan bahan kebutuhan pokok yang akan keluar dari Pulau Sebatik ke Pulau Nunukan dan atau wilayah lainnya. Namun realitanya terdistribusi keluar Pulau Nunukan.

Baca Juga :  47 Personel Satpol PP Nunukan Terjun Langsung Amankan 5 Titik Pos Terpadu Operasi Kayan

“Dalam kebijakan yang ada setiap barang dari Malaysia tidak boleh dibawa keluar atau dijual dari wilayah Kabupaten Nunukan, namun realitanya barang tersebut terdistribusi keluar bahkan sampai ke Sulawesi,” kata Danang Seno Bintoro saat rapat (14/8/2024).

Selain itu, dia berharap dari hasil rapat tersebut agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat bersama-sama merumuskan kebijakan atau pengaturan yang tepat untuk diimplementasikan di lapangan dalam rangka menindaklanjuti.(*)

Baca Juga :  27 Warga Desa Sungai Pancang Terima BLT Triwulan I Sebesar Rp 450 Ribu per Orang

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *