BPD di Nunukan Kenakan Pakaian Adat saat Penyerahan SK Perpanjangan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Penampilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) cukup menarik, yakni menggunakan pakaian adat khas daerah saat momen penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan BPD pada 20 Juni 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar  meyampaikan hal tersebut sengaja dilakukan dan diminta langsung kepada seluruh BPD se – Kabupaten Nunukan mengenakan pakaian adat.

Baca Juga :  Wisata Sebatik Diserbu Pengunjung Selama Libur Lebaran

“Dengan begitu identitas BPD ditunjukkan melalui penggunaan pakai adat yang ada di desa mereka, muali menggunakan pakaian adat Tidung, Dayak Agabag, dari sebatik ada yang mengenakan baju adat Bugis,” kata Helmi, kepada benuanta.co.id Jumat, 21 Juni 2024.

Di juga berharap melalui kostum adat yang dikenakan oleh BPD, sehingga perangkat desa punya komitmen melestarikan adat istiadat yang ada di desa merek masing-masing.

Baca Juga :  Jelang Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan Terpantau Sepi

“Harapaan di desa itu mereka punya komitmen melestarikan adat istiadat yang ada di desa mereka, karena adat ini nafas masyarakat lokal itu sendiri karena disitu juga mengalir nilai-nilai yang mereka pegang secara turun – temurun,” ujarnya.

Karena di Kabupaten Nunukan, merupakan wilayah yang majemuk tempat pertemuan manusia dengan berbagai perbedaan mulai dari latar belakang budaya, agama serta pandangan politik, namun meski begitu kerukunan harus tetap terjaga.

Baca Juga :  Momen Arus Balik, Sat Polairud Nunukan Fokus Pengamanan Jalur Laut

“Kita juga mendorong kemajemukan menjadi kekuatan kita di Kabupaten Nunukan, mereka bersinergi untuk membangun desanya meskipuan sukunya berbeda-beda namun tetap menghargai satu dengan yang lainnya,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *