Dua PMI Ilegal Pulang Lewat Jalur Perbatasan di Krayan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kembali diperiksa lantaran melintas di Long Midang-Ba Kelalan perbatasan antara Indonesia-Malaysia yang ada di daratan tinggi Krayan.

Kepala Pos Imigrasi Krayan, Efta Daud mengatakan, keduanya didapati melintas pada Jumat (14/6/2024) lalu sekira pukul 20.30 WITA.

“Dua WNI kita ini, masuk kembali masuk ke Indonesia melalui jalur Long Midang Krayan, Nunukan,” kata Efta.

Efta mengatakan, PMI tersebut diperiksa oleh tim Gabungan Bersama Long Midang. Yanga man, Kedua PMI tersebut masuk tanpa menggunakan dokumen keimigrasian dan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Adapun kedua PMI berinisial H (25) dan M (37).

Baca Juga :  Operasi Ketupat Kayan 2026, Polres Nunukan Siapkan 14 Pos Pengamanan dan Pelayanan

“Dari hasil pemeriksaan, mereka masuk ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat pada tahun 2023 lalu,” ungkapnya.

Kepada petugas Imigrasi Pos Imigrasi Krayan, kedua PMI Non prosedural tersebut bekerja di Malaysia hampir dua tahun sebagai buruh di perusahaan kayu.

Keduanya memutuskan untuk kembali ke Indonesia karena orang tua mereka sedang sakit di kampung halamannya yang berada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Tarik Barang Kedaluwarsa dari Toko

“Pengakuannya, pasport mereka ditahan oleh majikan, makanya pulang secara ilegal. Nantinya mereka akan pulang ke Jawa Timur secara mandiri,” jelasnya.

Efta menyampaikan, beberapa bulan terakhir ini, sudah puluhan PMI yang melintas tanpa dokumen melalui jalur perbatasan di daratan tinggi Krayan.

Menurutnya, sinergitas antara beberapa instansi yang berada di wilayah perbatasan perlu ditingkatkan untuk mencegah masuknya PMI non prosedural.

Baca Juga :  Konsulat RI Tawau Fasilitasi Pemulangan 114 WNI Usai Jalani Masa Tahanan di Sabah

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyampaian laporan perlintasan PMI agar setiap kejadian dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Tentunya, kita perlu meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya PMI Non prosedural,” tegasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *