Tiga Sekolah Filial di Nunukan Segera Dinegerikan

NUNUKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan akan menegerikan tiga sekolah filial yang ada di Kabupaten Nunukan, karena telah dianggap memenuhi syarat kelayakan.

Kepala Disdikbud Kabupaten Nunukan, Junaidi mengatakan, tiga sekolah yang akan dinegerikan dalam waktu dekat ini di antaranya sekolah SMP Semaja di Kecamatan Seimenggaris yang merupakan filial SMPN 01 Seimenggaris, SD Sekapal Kecamatan Seimenggaris filial dari SD 009 Sei Fatimah Kecamatan Nunukan dan SD Kampung Tellang Desa Binalawan di Kecamatan Sebatik Barat.

Sekolah filial ini merupakan salah satu untuk mendekatkan siswa didiknya yang jarak tempat tinggal siswa-siswi yang jauh. Tidak hanya itu, biasanya juga karena keterbatasan kursi atau kelas yang tidak memungkinkan yang melebihi kapasitas muat.

“Dari ketiga sekolah ini, alhamdulillah sudah memenuhi syarat dan memang sudah layak dinegerikan, Surat Keputusan (SK) persetujuannya hanya tinggal ditandatangani Bupati Nunukan saja,” kata Junaidi, kepada benuanta.co.id, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga :  Dukung Operasi Ketupat Kayan, Pemkab Nunukan Minta Instansi Terkait Saling Bersinergi

Lanjut dia, hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masih berstatus filial yang ingin mengubah status menjadi negeri. Namun yang tiga sekolah saja yang dianggap layak dan memenuhi syarat.

Sekolah filial yang diajukan itu diantaranya adalah SD filial di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, SD filial Prona di Kecamatan Seimenggaris dan SD di SP 5 Sebakis, Kecamatan Nunukan yang induknya di SDN 02 Seimenggaris.

“Untuk tahun ini hanya 3 saja yang telah memenuhi syarat dan kami (Disdikbud) anggap layak dan setelah dilakukan survei kelayakan untuk diubah statusnya menjadi sekolah negeri,” jelasnya.

Baca Juga :  Dokter Gigi Ingatkan Jaga Kebersihan dan Kesehatan Mulut saat Berpuasa

Untuk tiga sekolah filial lainnya belum memenuhi syarat kelayakan. Namun ada satu sekolah filial yang sebenarnya layak seperti di SD yang berada di Kawasan Transmigrasi SP5 Sebakis, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, yang telah memenuhi persyaratan untuk dimandirikan. Karena jumlah murid di SP5 Sebakis itu sudah hampir 100 orang, lahan gedung belajar sekarang telah dihibahkan.

Yang menjadi persoalan hingga saat ini adalah tenaga guru semuanya masih berstatus honorer dan tamatan SLTA saja, sehingga dianggap belum memenuhi syarat. Padahal kondisi SD di kawasan transmigrasi SP5 Sebakis yang sangat memprihatinkan karena ketiadaan akses ke luar masuk di kawasan tersebut.

“Jika melihat dari siswanya di SD Filial di SP5 Kawasan Transmigrasi di Sebakis, sudah mencapai 100 orang, itu saya rasa sudah layak diubah status menjadi negeri, dan kondisinya akses masuk dan keluar itu tidak ada atau sangat sulit sekali, apa lagi letak sekolah di kawasan transmigrasi ini sangat terisoliasi,” bebernya.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Banjir di Nunukan Berakhir, 4 Ribu Kepala Keluarga Dipastikan Terima Logistik

Perlu diketahui, hingga saat ini biaya operasional, termasuk gaji tenaga guru dan pengadaan sarana prasarana SD filial SP 5 Sebakis masih berasal dari dana BOS SDN 02 Seimenggaris.

Selain itu, jika ada sekolah baru yang akan dinegerikan maka secara otomatis akan ada kepala sekolah yang akan menempati. Dan saat ini sudah ditempatkan pelaksana tugas kepala sekolah.(*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *