5 Tahun Dipasung, Rantai di Tangan ODGJ di Nunjkam Akhirnya Dilepas 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Petugas Pusķemas Nunukan melepas pasung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Nunukan.

Petugas Penyelia Kesehatan ODGJ Puskesmas Nunukan, Syarifuddin mengatakan saat hendak melapas rantai atau pasung, sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga pasien.

“Walaupun sudah lepas pasien ODGJ itu tetap dalam pantauan kami, dan kami juga sudah membuat perjanjian dengan pasien jika dia berkeliaran akan kembali dipasung,” kata Syarifuddin, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Banjir di Nunukan Berakhir, 4 Ribu Kepala Keluarga Dipastikan Terima Logistik

Sebelum melepas rantai pasung ODGJ tersebut, petugas kesehatan telah berkoordinasi dengan Ketua RT dan Kelurahan. Dilepasnya rantai yang mengikat tangan ODGJ ini, dikarenakan kondisi pasien yang terpantau membaik. Hal itu dilihat dari cara komunikasi hingga bisa membersihkan badan dengan cara mandi air bersih.

“Peran dari keluarga sangat diharapkan agar pasien bisa ditangani dengan baik walau tidak dapat pulih 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Padati GOR Dwikora Saksikan Final Futsal Ramadhan Cup

Dia juga menjelaskan proses pembukaan rantai yang melengket ditanganya kurang lebih 5 tahun itu, dibuka menggunakan  gergaji besi yang diminta langsung oleh pasien. Setelah dibuka, tampak raut wajah pasien bahagia dan puas.

Diketahui, pasien mengealami  gangguan kejiwaan dikarenakan kebiasaannya menghisap lem, dan permasalahan keluarga sehingga mengalami depresi berat.

Syarifuddin meminta agar pihak keluarga saling mendukung dan saling terbuka jika ada keluhan agar segera melapor secepatnya ke pihak kesehatan. (*)

Baca Juga :  Rescue Damkar Nunukan Evakuasi Ular Kobra Masuk Rumah Warga

Reporter:Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *