Nilai Tukar Rupiah Menguat Kearah Rp 15.000 di Akhir Tahun

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyebutkan pada pagi 9 April 2020 rupiah dibuka pada level Rp 16.200 per dolar AS, dan data terakhir sore ini saat media briefing ditransaksikan pada level Rp 15.930 per dolar AS.

Nilai tukar Rupiah menguat sesuai dengan mekanisme pasar yang dinamis, sehingga tidak terlepas dari peran pelaku pasar dan eksportir yang ikut menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Baca Juga :  Akselerasi Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP Tarakan Integrasikan Layanan Pendaftaran

“Penguatan tersebut mengurangi kebutuhan Bank Indonesia untuk melakukan stabilisasi nilai tukar,” terang Perry dalam konferensi persnya hari ini.

Lanjutnya, penguatan nilai tukar rupiah ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya nilai tukar rupiah secara fundamental masih undervalue sehingga akan cenderung menguat.

Kemudian, keyakinan pasar terhadap langkah-langkah kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam penanganan COVID–19 dan dampaknya, baik dari sisi fiskal, moneter maupun kredit.

Baca Juga :  Hyper 5G Telkomsel Dukung Kelancaran Perayaan Cap Go Meh 2026 di Kota Singkawang dan Pontianak

Faktor lainnya, kondisi risiko di global berangsur-ansur membaik, meskipun  masih relatif tinggi. Salah satu indikatornya yaitu indeks volatilitas pasar keuangan (Volatility Index/VIX) yang membaik. VIX berada pada level 18,8 sebelum adanya pandemi COVID-19 dan saat terjadi kepanikan di pasar keuangan global sekitar minggu kedua-ketiga Maret 2020 VIX berada pada level tertinggi yaitu 82.

Namun, dengan langkah-langkah kebijakan dan stimulus fiskal yang dilakukan oleh berbagai negara, VIX berangsur-angsur menurun. Selain itu, pasar juga melihat tingkat kenaikan kasus COVID-19 berangsur-angsur menurun didukung oleh langkah-langkah berbagai negara untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19, termasuk di Indonesia.

Baca Juga :  Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi dan Pendidikan Warga Pesisir

“Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang akan diimplementasikan di DKI Jakarta mulai 10 April 2020 diprakirakan akan dapat menekan penyebaran pandemik COVID-19,” tukasnya. (*)

Reporter: Ramli
Editor : Nicky

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *