benuanta.co.id, TARAKAN – Sempat dihadapkan kondisi kendaraan operasional yang usang, Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan mendapat angin segar lantaran akan mendapatkan peremajaan kendaraan.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menjelaskan, pihaknnya telah menganggarkan kendaraan pemadam yang akan masuk perencanaan tahun depan.
“Sudah kami anggarkan di tahun 2023, untuk tahun ini sudah tidak mungkin lagi dilakukan,” singkatnnya. Jumat (7/7/2023).
Khairul menjelaskan, harga per unit kendaraan operasional untuk PMK tersebut memiliki nilai yang cukup tinggi.
“Satu per satu akan kami persiapkan. Kendaraan operasional PMK juga mahal, diperkirakan satu mobil seharga Rp 4,5 miliar. Jika dibandingkan itu (harga) 1 mobil PMK sama dengan 9 mobil (dinas) Wali Kota,” bebernya.
Ia pun menyebut, kendaraan oprasional PMK memang belum pernah melakukan revitalisasi berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dahulu, pemerintah pusat pernah memberikan bantuan kendaraan oprasional PMK,” tuturnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) PMK pada Dinas Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Irwan menyampaikan, untuk peremajaan kendaraan pemadam kebakaran, pihaknnya harus mengulang dari awal lagi.
“Kita mengulang dari nol lagi, karena dalam kurun 10 tahun belakangan ini sejumlah kendaraan oprasional PMK belum pernah dilakukan peremajaan. Untuk usia kendaraan hibah dari Jepang, kini usiannya sudah 23 tahun, belum lagi usiannya saat di Jepang,” bebernnya.
Menurut Irwan, kendaraan operasional ini sudah seharusnya dilakukan peremajaan. Sebab pada kebakaran di RT 21, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat lalu, kendaraan PMK sektor barat sempat mengalami kendala.
“Pada saat respon time, kendaraan mereka mogok. Akhirnnya didorong dulu, Alhamdulilahnya bisa hidup,” tutupnnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Yogi Wibawa







