Miris! Depresi Kerja di THM Tawau, Wanita Asal Manado Dideportasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjadi perantauan di luar negeri tak selalu menyenangkan bagi semua orang. Seperti yang dialami VM, wanita Manado, Sulawesi Utara yang harus dideportasi oleh Konsulat RI dari Malaysia melalui Nunukan, Jumat (28/10/2022).

Kepala Badan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan, VM dipulangkan secara khusus setelah menjalani pengobatan mental yang diawasi langsung oleh KRI Tawau.

“VN ini dipulangkan dari Malaysia secara khusus, terpisah dengan pemulangan 77 PMI yang dideportasi,” ujar Kombes Pol F Jaya Ginting kepada benuanta.co.id.

Bukan tanpa sebab, VM ditemukan oleh KRI Tawau dalam kondisi depresi setelah melarikan diri dari tempat kerjanya sebagai wanita pemandu lagu di Tempat Hiburan Malam (THM) disebuah bar di Tawau.

Saat ditemukan VM dalam keadaan depresi, sehingga dibawa oleh KRI Tawau untuk menjalani perawatan mental hingga dinyatakan sembuh oleh tenaga dokter di Malaysia.

“Beberapa waktu lalu, saya juga sempat berkunjung kesana membawa dokter spesialis kejiwaan untuk mengecek kondisi kejiwaan dari VM,” katanya.

Dikatannya, karena kondisi yang VM sudah membaik sehingga dapat dipulangkan ke daerah asal. Ginting mengutarakan, KRI Tawau meminta fasilitas BP3MI agar membawa dan mendampingi VM hingga ke kampung halaman bertemu dengan keluarganya di Manado, Sulawesi Utara.

“Secepatnya yang bersangkutan akan kita pulangkan ke Manado, nanti dari BP3MI akan ikut kesana untuk mengantarkan VM pulang,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *