benuanta.co.id, BULUNGAN – Dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara berhasil mengungkap peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Bulungan.
Jumlahnya mencapai ribuan botol dari berbagai merek, yang kini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan tidak lama lagi disidangkan.
“Miras yang berhasil disita oleh Ditreskrimum Polda Kaltara sebanyak 6.890 botol dari berbagai merek, merupakan pengungkapan 2 hari lalu dari operasi pekat,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya kepada benuanta.co.id, Kamis 22 Desember 2022.
Kata dia, operasi pekat sendiri merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan cara petugas melakukan patroli ke wilayah rawan adanya kegiatan meminum miras hingga mabuk, perjudian hingga adanya tindakan asusila.
“Saat patroli petugas menemukan ribuan miras yang diambil dari 3 TKP (tempat kejadian perkara) dari berbagai merek. Tersangkanya ada 3 orang,” tuturnya.
Pemusnahan miras ini dengan cara, botol-botol tersebut disusun diatas terpal lalu digilas dengan alat berat Vibro Roller sampai hancur.
Ditempat yang sama, Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Jon Wesly Arianto mengatakan kepemilikan atas miras itu ada 3 orang diantaranya AR alias Bogar, IA alias Ka Irwan dan DW.
“Kasusnya kini sudah P 21 atas izin pengadilan maka dilaksanakan pemusnahan,” ujarnya.
Langkah antisipasi yang dilakukan selama Nataru, terus melakukan pemantauan. Bahkan Ditreskrimum saat ini tengah melakukan upaya pengungkapan.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







