Menurut Keluarga, Polisi Diduga Tolak Autopsi saat Jenazah Rizki Ditemukan

benuanta.co.id, TARAKAN – Teka-teki penyebab pasti meninggalnya Rizki (20), yang ditemukan tak bernyawa pada 13 November 2021 di perairan Tanjung Pasir masih terus berlanjut.

Kendati kepolisian menyebut Rizki diduga sebagai korban kecelakaan laut. Namun pihak keluarga memiliki kecurigaan tersendiri dan meminta untuk dilakukan autopsi pada Sabtu, 26 Maret 2022. Tepatnya empat bulan setelah jenazah Rizki dikebumikan.

Rabshody Roestam, S.H, yang menjadi penasihat hukum keluarga Rizki mencurigai hilangnya nyawa Rizki bukan bukan karena laka laut biasa.

“Makanya dengan indikasi ini pihak keluarga korban meminta dilakukan autopsi, ya berharap ada bukti baru atau petunjuk baru lah dari sana,” kata Rabshody Roestam, S.H saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (31/3/2022).

Menurut Rhapsody, gelar autopsi ini seharusnya dilakukan pada saat Rizki ditemukan. Sayangnya pada saat itu permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi sempat ditolak oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Penyidikan Perkara Tambang, Kejati Kaltara Geledah 5 Instansi di Kabupaten Nunukan

“Visum itu mencari penyebab luka luar. Sekarang sudah dilakukan autopsi untuk mencari penyebab kematian melalui bagian dalam tubuh korban,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari kliennya, Rhabsody menjelaskan kematian Rizki terindikasi adanya dugaan  pembunuhan.

“Kalau perampokan tapi barang-barang korban masih utuh semua. Termasuk HP dan uang-uang korban,” jelasnya.

Saat ini pihak keluarga pun masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh RSUD Jusuf SK. Hasil autopsi ini nantinya akan disampaikan oleh pihak rumah sakit ke pihak kepolisian.

Hasil autopsi tersebut juga akan disatukan dengan hasil visum yang sudah lebih dahulu dilakukan terhadap jenazah Rizki. Tujuannnya untuk menguatkan dugaan apakah kematian mendiang Rizki ada tindak pidana atau murni insiden laka laut.

“Kalau itu terjadi ada indikasi itu kecelakaan laut, maka kewajiban pihak kepolisian menyampaikan kepada keluarga korban dan disertai dengan bukti-bukti yang ada. Supaya keluarga percaya kalau itu memang laka laut,” tutup Rabsody.

Baca Juga :  Residivis Bobol Kontrakan di Karang Anyar, Dua Laptop Raib

Terpisah, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Polair Polres Tarakan, IPTU Jamzani menerangkan autopsi ini dilakukan atas pengajuan dari pihak kepolisian dan juga keluarga korban.

“Autopsi kita minta dan keluarga menyetujui juga, yang duanya menolak makanya kita sudah urus segala administrasinya, dan yang keduanya menyerahkan ke kami untuk penyelidikan,” terang Jamzani.

Disinggung penolakan autopsi dari kepolisian pada awal ditemukannya para korban, ia mengaku tidak mengetahui perkara tersebut. Pasalnya ia menyebut hanya meneruskan jabatan dari Kasat Polair yang lama.

“Awalnya saya kurang ngerti karena masih belum saya yang menjabat, saya hanya meneruskan. Ternyata dari orangtua Rizki minta autopsi juga dan kita lakukan ini sebagai bentuk bagaimana kami betul melakukan penyelidikan dan tidak kita hentikan,” imbuhnya.

Dalam reka adegan yang dilakukan beberapa waktu sebelum autopsi, Jamzani mengakui belum menemukan bukti-bukti dan fakta baru. Menurutnya, kondisi laka darat dan laut berbeda sehingga memerlukan kesabaran dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Tak Punya Perahu untuk Mancing, R Nekat Curi Mesin Longboat di Perairan Selumit Pantai

“Kebanyakan barang bukti (BB) dibawa arus. Kebanyakan begitu yang saya pernah tangani dan tidak ditemukan, hasil reka adegan juga kondisi speed itu muatan begitu banyak juga,” ucapnya.

“Sampai saat ini belum ada yang lihat pasti kejadiannya, kami juga meminta jika ada informasi terkait hal tersebut bisa hubungi saya atau anggota saya. Ya bagaimana laporan tanpa saran dan masukan dari masyarakat kita kesulitan juga,” tambahnya.

Sementara untuk hasil autopsi nanti akan disampaikan dari penyidik kepada keluarga setelah hasil dari autopsi tersebut telah keluar.

“Kita panggil keluarganya, kita bacakan hasil visum tapi yang boleh hanya pihak penyidik,” pungkas Jamzani. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *