benuanta.co.id, SULSEL – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Mahfud MD meresmikan langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) di empat daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat, (19/8/2022).
Yakni Kabupaten Maros, Parepare, Bantaeng dan Pinrang. Khusus kabupaten Maros, Mahfud MD meresmikan langsung MPP didampingi Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani.
Kemudian peresmian MPP Kota Parepare, Kabupaten Bantaeng dan Pinrang dilakukan secara virtual.
“Semoga MPP ini dapat dimanfaatkan sebagai pelayanan dan dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Mahfud.
Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh kabupaten kota yang tergabung dalam kegiatan ini.
“Izinkan saya menyampaikan ucapan selamat atas peresmian MPP Maros, Pinrang, Parepare dan Bantaeng,” ujarnya.
Menurut Mahfud MD, peresmian MPP ini merupakan momentum revolusi dan sekaligus bersejarah bagi Kabupaten Maros, Bantaeng, Pinrang dan Kota Parepare demi semua kemajuan sebuah bangsa.
“Bentuk kolaborasi yang positif bagi daerah lain, ini juga menjadi bagian dalam menghadapi sebuah kepastian dalam bentuk pelayanan,” ungkapnya.
Mahfud MD menjelaskan, program tersebut merupakan upaya untuk membangun Indonesia dalam bentuk pelayanan. Apalagi arah Indonesia saat ini pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, untuk kemajuan Indonesia.
“Jadi harus ada revolusi untuk menghindari korupsi dan birokrasi yang bertele-tele,” jelasnya.
Sementara itu, Abdul Hayat Gani menjelaskan, kehadiran MPP ini merupakan sebuah revolusi bagi birokrasi untuk menciptakan pelayanan yang ramah, nyaman, cepat dan murah kepada masyarakat.
“Ucapan terimakasih dari Pemprov Sulsel kami sampaikan kepada Bapak Menpan RB yang juga Menko Polhukam,” kata Abdul Hayat dalam sambutannya di depan Gedung MPP Maros.
Menurut Abdul Hayat, masyarakat harus merasakan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan.
“Saya kira ini untuk mendekatkan masyarakat dengan pelayanan. Harusnya MPP ini menjadi pelayan masyarakat, bagaimana formulirnya diantar langsung ke depan rumah masyarakat, lebih-lebih untuk pelaku usaha dan para investor. Kenyamanan dalam pelayanan adalah cita-cita birokrasi,” imbuhnya. (*)
Reporter: Yogi Wibawa
Editor: Yogi Wibawa







