M. Nasir Salurkan Bantuan untuk Guru Ngaji, Imam dan Ustaz Terdampak Covid-19

NUNUKAN – Wabah virus corona saat ini membuat perekonomian masyarakat di tanah air terpukul. Hal itu juga dirasakan oleh para guru ngaji, ustaz, dan dai di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Partai PKS dapil Nunukan M. Nasir, saat ini banyak imam masjid dan guru ngaji tetap bertahan diam untuk tidak menyampaikan keluhannya. Mungkin karena menjaga kehormatan dalam Islam dikenal dengan istilah iffah (menjaga kesucian diri) dari meminta-minta meskipun mereka dalam keadaan kesulitan.

Mereka tidak memperlihatkannya, karena guru ngaji, Dai dan Iman masjid adalah orang-orang yang terdidik dalam agama, mereka lebih tawadu dan minimal lebih malu sebagai dai mengeluh dan protes menuntut hak.

Baca Juga :  Wujudkan Pemerintahan Efisien dan Transparan, Pemkab Nunukan Jalin Kerjasama dengan BPKP

Menurut M. Nasir, sebenarnya guru ngaji, dai dan Imam masjid seperti masyarakat lainnya juga, yang memiliki keluarga, istri dan anak-anaknya yang membutuhkan kebutuhan hidup.

Dalam Islam mengajarkan umatnya untuk saling mencintai dan menyayangi, saling menolong dan meringankan beban, termasuk memberikan apa yang bisa diberikan. Sebagai tali cinta atau ikatan batin sesama muslim, cintailah mereka sebab mereka layak dicintai, dihormati, diletakkan di sebelah kita dalam kasih sayang.

“Berbagi sejatinya tidak perlu menunggu bantuan sosial, atau regulasi atau anggaran pemerintah, biarkan pemimpin kita mengaturnya. Mari bersedekah kepada guru ngaji, dai, mubaligh, ustaz, apalagi marbot. Pahalanya sangat besar dan tidak main-main manfaatnya, ingat mereka adalah pewaris ulama yang ikut memperjuangkan ajaran Nabi, dan ingat ulama adalah pewaris Nabi, jadi nunggu apalagi,” kata M. Nasir, kepada benuanta.co.id, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penginputan E-Monev dan E-SAKIP 2026

Lanjut dia, solusi untuk membantu para guru ngaji, ustaz, dan dai yang kesusahan, lembaga amal seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turun tangan untuk menyalurkan uang zakat, infak, sedekah kepada guru ngaji yang membutuhkan.

Lembaga swasta seperti Inisiatif Zakat Indonesia, Aksi Cepat Tanggap (ACT), anggota masjid, musala, organisasi dai, ustaz-ustaz yang kaya harus membantu para guru ngaji dan dai yang kesusahan.

Baca Juga :  Jasa Pengiriman Barang di Nunukan Diawasi Tim Meteorologi, Ada Apa? 

Pemerintah juga harus menguatkan dukungan kepada BAZNAS di semua tingkatan mengeluarkan dana yang ada untuk membantu mereka. Sedangkan jemaah yang mampu dapat urunan terlibat langsung membantu para guru ngaji, ustaz, dan dai yang kesusahan.

“Justru dalam kondisi ini kita sebagai rakyat harus bergandengan tangan saling bantu kepada orang-orang yang sudah berjasa mendidik agama anak-anak kita,” imbuhnya. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *