Lima Warga Tana Tidung Tervonis Kaki Gajah

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tana Tidung (KTT) mencatat lima masyarakat Tana Tidung dinyatakan mengalami penyakit kaki gajah yang saat ini telah menjalankan masa pengobatan dan pemulihan kondisi.

Kepala Dinkes Tana Tidung, Mohammad Sarif, mengatakan lima warga Tana Tidung yang tervonis kaki gajah terdiri dari tiga masyarakat lokal dan masyarakat transmigrasi dari Jawa ke Tana Tidung.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

“Jadi dua orang itu memang sudah tervonis sebelum pindah ke sini cuman tidak diobati, jadi saat pemeriksaan itu di sistem kelihatan dari hasilnya, dan tiganya memang warga lokal,” Kata Sarif, Selasa (21/10/2025).

Dia menambahkan, hasil verifikasi tersebut keluar setelah eliminasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di tahun 2024 kemarin dan keluar di tahun 2025 ini. Saat ini juga masyarakat yang menderita kaki gajah melakukan pengobatan selama 12 hari.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

“Waktu pengobatan itu 12 hari sampai pemulihan, jadi setiap hari diberikan obat, jika tidak ada perubahan maka akan dilanjutkan pengobatan lebih lanjut,” tambahnya.

Sekadar informasi, kaki gajah disebabkan karena infeksi cacing filaria yang berasal dari gigitan nyamuk, dalam pencegahan ini diutamakan penerapan hidup bersih dan sehat (PHBS) penyakit ini menular namun dapat disembuhkan dengan pengobatan rutin. (*)

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

Reporter: Kurniawin

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *