TARAKAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Noorhayati Andris beserta sejumlah anggota dewan lainnya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Tarakan. Kunjungan ini untuk membahas kelanjutan status gedung DPRD Tarakan yang masih menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kamis 1 April 2021.
Dalam kunjungan tersebut juga dihadiri juga dihadiri Wakil Walikota Tarakan Effendi Djuprianto, Sekkot Tarakan Hamid Amren. “Jadi obrolan kami dengan teman-teman DPRD Tarakan, kebetulan kehadiran kami disambut beberapa anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua. Kita membicarakan aset yang mau ditarik oleh Pemprov Kaltara dulu,” terang Norhayati.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, akan mengupayakan agar hasil pembicaraan dengan DPRD serta Pemkot Tarakan ini dapat direalisasikan kedepannya. Yakni terkait penyererahan aset lahan dan Gedung DPRD Tarakan ke Pemkot Tarakan.
Selain itu juga membicarakan terkait persiapan sekolah-sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Sehingga persiapan harus dilakukan secara matang.
“Mudah-mudahan kami bisa merealisasikan harapan teman-teman dari DPRD Kota Tarakan, yang sangat berharap kantor mereka itu bisa dikembalikan menjadi aset Kota Tarakan kembali,” pungkasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin







