benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) menggelar pelatihan keamanan pangan siap saji tempat pengelolaan pangan (TPP )Higiene Sanitasi Depot Air Bersih pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Pelatihan ini digelar di gedung pertemuan Dinas Pendidikan Nunukan dan diikuti 54 peserta dari depot air minum yang ada di Nunukan sebagai pemilik, sekaligus penanggung jawab pengelola depot.
Kepala Bidang Sumber Daya Dinkes Kabupaten Nunukan, Hj. Desy Syahdiana, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021, salah satu persyaratan izin usaha tempat pengelolaan makanan adalah pengusaha terkait harus sudah dilatih tentang hygiene sanitasi pangan.
Pelatihan ini merupakan salah satu syarat untuk mengeluarkan Sertifikat Laik Hygene Sanitasi (SLHS) sesuai dengan peraturan kementerian kesehatan. Meliputi uji laboratorium air dan baku mutu air, serta pendukung lainnya.
“Setelah terkumpul semua diterbitkan standar sertifikat untuk mendaftar di Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU),” kata Hj. Desy syahdiana.
Ia menjelaskan jenis PB UMKU sangat bervariasi, antara lain dalam bentuk Izin, persetujuan, penetapan, pengesahan, penunjukan, registrasi, rekomendasi, sertifikat, sertifikasi, konsultasi, dan surat keterangan. PB UMKU tidak termasuk izin yang sifatnya transaksional atau berlaku untuk sekali kegiatan.
Manfaatnya dengan pelatihan ini yaitu pemilik sudah bisa menggunakan sertifikat untuk mengurus perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
Melalui pelatihan ini juga, diharapkan meningkatnya pengetahuan peserta mengenai keamanan pangan siap saji tempat pengelolaan pangan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







