benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor : HK.02.02/C/2521/2022 tentang kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui Etiologinya, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menindaklanjuti dengan mengirimkan surat untuk setiap pemerintah kabupaten kota.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Usman melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, surat yang diberikan kepada setiap daerah bersifat penting untuk diperhatikan.
“Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan tentang kewaspadaan kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui Etiologinya. Kami menyampaikan surat kepada seluruh Dinas Kesehatan kabupaten kota,” ungkap Agust Suwandy kepada benuanta.co.id, Ahad 8 Mei 2022.
Setiap Dinkes di 4 kabupaten 1 kota di Kaltara bertindak sebagai koordinator petugas Surveilans Puskesmas dan rumah sakit untuk meningkatkan pemantauan, pelaporan dan respon alert kasus Sindrom Jaundice akut.
“Itu dengan gejala kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning, urine berwarna gelap yang timbul secara mendadak disertai diare, mual atau muntah dan nyeri perut atau nyeri sendi. Khususnya pada anak usia kurang dari 16 tahun secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR),” jelasnya.
Kemudian dalam surat tersebut, Dinkes Kaltara meminta setiap Dinkes segera memberikan notifikasi apabila terjadi peningkatan kasus Sindrom Jaundice ke Dinas Kesehatan Provinsi melalui sambungan telepon dan laporan akan diteruskan ke Publik Health Emergency Operation Centre (PHEOC) Kemenkes RI.
Lalu meminta setiap Dinkes menindaklanjuti laporan kasus dari Fasyankes dengan melakukan investigasi untuk mencari kasus tambahan dengan menggunakan format yang terlampir di Edaran Kemenkes.
“Menyebarluaskan media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat untuk meningkatkan upaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terutama melakukan cuci tangan pakai sabun pada anak-anak untuk mencegah penularan penyakit infeksi,” paparnya.
“Mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasyankes terdekat bila mengalami Sindrom Jaundice,” tambahnya.
Agust Suwandy juga mengingatkan agar setiap Dinkes meningkatkan koordinasi dan jejaring surveilans kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor seperti Dinas Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan sektor terkait lainnya.
“Untuk Rumah Sakit pemerintah dan swasta untuk meningkatkan kewaspadaan di Rumah Sakit melalui pengamatan semua kasus Sindrom Jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya yakni dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan hasil bukan Hepatitis A, B, C, D dan E,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa







