Kaltara Diminta Waspadai Hepatitis Akut

benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai ditemukan adanya laporan kasus Hepatitis akut yang tidak diketahui Etiologinya oleh World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia pada 5 April 2022, juga terjadi di beberapa negara. Bahkan di Indonesia juga telah ditemukan adanya 3 kasus yang menyebabkan anak-anak meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pun meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan adanya kasus ini.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

“Kami telah menerima Surat Edaran dari Kemenkes agar lebih waspada terkait kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui Etiologinya ini,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara Usman melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Agust Suwandy kepada benuanta.co.id, Kamis, 5 Mei 2022.

SE itu mengarahkan agar meningkatkan kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut ini bagi semua pihak. Sehingga Kemenkes pun meminta beberapa hal untuk ditindaklanjuti sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi, di antaranya melakukan pemantauan perkembangan kasus sindrom jaundice akut di tingkat daerah.

“Memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional Hepatitis Akut yang tidak diketahui Etiologinya di antaranya konfirmasi untuk saat ini belum diketahui,” ujarnya.

Kemudian pada kondisi probabel yakni seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A, B, C, D, E) dengan AST atau ALT lebih dari 500 IU/L, berusia kurang dari 16 tahun. Lalu kondisi Epi-linked, yaitu seseorang dengan hepatitis akut dari segala usia yang memiliki hubungan epidemiologis dengan kasus yang dikonfirmasi sejak 1 Januari 2022.

“Untuk itu kami meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten kota untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak,” jelasnya.

Agust Suwandy meminta semua pihak untuk memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom Jaundice.

“Membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor terutama Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag kabupaten kota,” tuturnya.

Dalam SE itu juga meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dan kru, alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit saat ini.

Berkoordinasi dengan Otoritas Imigrasi dalam penelusuran data ketika ditemukan kasus dari warga negara asing. Berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan dalam hal mendeteksi penumpang dengan sindrom Gundice. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *