Kebun Raya Bulungan Diproyeksikan Berdampak Positif bagi Masyarakat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam menggarap hutan kota Bundahayati yang kini beralih nama kebun raya dimana letaknya persis di tengah Kota Tanjung Selor. Hal itu terlihat dari kegiatan yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan DLH Kabupaten Bulungan bekerjasama dengan BRIN melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Antara Master plan Kebun Raya Bulungan.

“Keberadaan kebun raya diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun daerah Kabupaten Bulungan,” ujar Bupati Bulungan Syarwani, Senin 21 November 2022.

Baca Juga :  Universitas Terbuka Tarakan Tanpa DO, Bupati Syarwani Ingatkan Mahasiswa Tak Terlena

Dirinya memaparkan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya, ada 5 fungsi pokok dari kebun raya itu diantaranya fungsi konservasi, fungsi pendidikan, fungsi penelitian, fungsi wisata dan fungsi jasa lingkungan. Dimana kelima fungsi itu menjadikan kebun raya sebagai kawasan strategis operasional.

“Di sisi lain, Pemkab masih perlu memenuhi persyaratan minimal pembangunan sebuah kebun raya sebagaimana amanat Perpres dimaksud, antara lain menyediakan lahan tetap karena kebun raya tidak boleh diubah peruntukannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Syarwani Instruksikan Dishub Siapkan Revisi Perbup Nomor 39 Tentang Bagi Hasil Pengelolaan Parkir

Selain itu kebun raya Bulungan harus memiliki lembaga pengelolaan definitif dan infrastruktur yang memadai di zona penerima, zona pengelolaan dan zona koleksi.

“Saya harap kegiatan FGD yang berisi diskusi langkah-langkah atau kegiatan apa yang dapat dilaksanakan, untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mewujudkan kebun raya di Bulungan,” tuturnya.

Pemenuhan syarat sendiri kata dia, harus dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait maupun para stakeholder terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Persiapan pembangunan sebuah kebun raya membutuhkan proses cukup panjang, mulai dari lokasi rencana pembangunan, analisis sumber daya, inventarisasi sampai penyusunan master plan,” ucapnya.

Baca Juga :  Drainase Tersumbat, Warga Jalan Semangka Keluhkan Banjir dan Bau Tak Sedap

Mantan anggota DPRD Kaltara ini meminta kepada OPD yang menangani kebun raya Bulungan ini telah berjalan sesuai harapan semua orang. Pasalnya keberadaan hutan kota bundayati ini dapat memberikan nilai tambah atau nilai lebih tidak hanya bagi pemerintah daerah.

“Selain pemerintah masyarakat juga harus merasakan. Sebagaimana fungsi kebun raya yang akan sangat bermanfaat untuk konservasi, pendidikan, penelitian, wisata dan jasa lingkungan,” tutupnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *