Kebijakan Ekonomi Fiskal dan Pemutihan Pajak Kendaraan, Diakui Bantu Masyarakat Menegah ke bawah

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Program kebijakan ekonomi fiskal dan program Pemutihan Pajak Kendaraan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, ternyata diakui oleh masyarakat sangat bermanfaat dan berdampak baik bagi masyarakat.

Pasalnya, dengan adanya kedua program tersebut, masyarakat yang ada di Wilayah Perkotaan maupun Pedesaan mengaku lebih antusias datang ke Samsat untuk mengurus Pajak dan pemutihan pajak kendaraan.

Diungkapkan oleh warga Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Febriadi adanya kebijakan ekonomi fiskal, diakui sangat membantunya, karena tidak mengeluarkan biaya lebih hanya untuk membayar Pajak Kendaraan.

“Potongan pajaknya begitu sangat terasa dan kelibihannya bisa kita alihkan untuk kebutuhan rumah tangga yang lain. Makanya saya sendiri juga merasa sangat bersyukur adanya kebijakan ini,” kata Febriadi pada Ahad, 24 Agustus 2025.

Selain itu, adapun warga lainnha yakni Wahyuni warga Desa Karang Agung, Kabupaten Bulungan mengaku kalau program pemutihan pajak kendaraan, membuatnya tidak takut untuk mengurus adiministrasi pajak kendaraan di Samsat.

Ia mengaku memiliki kendaraan yang sudah tidak terurus selama 6 tahun, karena tidak bisa membayar pajak dan mengurus nomor plat kendaraan yang disebabkan jarak Samsat Tanjung Selor sangat jauh dari lokasi tempat tinggalnya.

“Jaraknya sekitar 60 Km dan kalau pulang pergi bisa 120 Km hanya untuk membayar pajak, sehingga banyak masyarakat yang domisilinya jauh jadi malas mengurus pajak dan lainnya,” ujarnya.

“Tapi berkat program pemutihan pajak kendaraan dan samsat keliling, saya pribadi sangat terbantu dan tidak ragu untuk mengurus pajak dan administrasi pajak kendaraan lainnya,” ujarnya.

Terkait hal itu, Kepala Bapenda Provinsi Kaltara Tomy Labo menyampaikan, kalau program Pemutihan Pajak merupakan program dari Gubernur Provinsi Kaltara dalam rangka membantu ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain itu program ini juga hanya berlaku hingga bulan September 2025 mendatang, sehingga masyarakat didorong untuk segera memanfaatkan program ini.

“Segala pelayanan akan selalu terbuka untuk masyarakat, misalnya hanya sekedar bertanya terkait biaya pemutihan pajak dan lainnya, semua tetap kita layani di Samsat karena beda tahun mati biasanya beda potongan harga juga. Tapi intinya program ini kita jalankan untuk membantu masyarakat sekaligus mendata data kendaraan asli Kaltara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *