benuanta.co.id, NUNUKAN – Kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), puluhan mahasiswa di Kabupaten Nunukan yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Fahrozi mengatakan, Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang luar biasa dengan adanya ancaman terhadap eksistensi hukum dan masa depan demokrasi Indonesia.
“Ini merupakan pembangkangan terhadap hukum, penghianatan terhadap demokrasi dan kepada rakyat. Kami di sini mengawal putusan MK tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” kata Fahrozi.
Adapun dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi Peduli Demokrasi menuntut penegasan dari DPRD Kabupaten Nunukan bahwa berada pada posisi yang sama dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
“Tadi malam DPRD RI telah menyatakan sikap bahwa revisi Pilkada tidak dilanjutkan pembahasannya dan tetap pada putusan MK. Tapi kami harap apa yang disampaikan tersebut tetap konsisten,” ungkapnya.
Selain itu, Fahrozi juga minta pandangan DPRD Nunukan terkait Putusan MK serta meminta agar wakil rakyat melibatkan mahasiswa dalam setiap sidang paripurna maupun Musrembang. Lalu, meminta DPRD Nunukan mendesak KPU RI menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK.
Sementara itu, Kasubag Bin Ops Polres Nunukan, AKP K Silalahi mengatakan setidaknya ada 187 personel dan 3 unit mobil water canon untuk melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa.
“Kami bagi dalam dua ring pengamanan, ring pintu gerbang dan ring dua di dalam gedung DPRD Nunukan,” kata Silalahi.
Diungkapkannya, seluruh personel yang melaksanakan pengamanan telah dibekali untuk melakukan pengamanan dengan tidak melakukan kekerasan dan tidak menggunakan senjata api.
“Tentunya harapan kita aksi demontrasi ini bisa berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







