benuanta.co.id, NUNUKAN – Memiliki kawasan hutan seluas 1,05 juta hektare dan sumber daya alam yang melimpah, Kabupaten Nunukan juga menyimpan potensi kerusakan hutan yang besar. Misalnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sub Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Mulyadi, S.ST mengatakan, sejak Januari hingga Mei tahun 2022 setidaknya ada tiga kebakaran hutan dengan luasan 11,58 hektare. Wilayah yang sering terjadi kebakaran hutan ini berada di Panamas, Kelurahan Mansapa dan Kelurahan Selisun.
“Berdasarkan pengamatan kami, biasanya warga yang membuka lahan perkebunan sehingga mereka membakar, dan terkadang juga faktor cuaca,” kata Mulyadi, Jumat (24/6/2022).
BPBD juga berharap lurah, camat, RT atau RW setempat bisa memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar tidak membakar lahan yang memiliki risiko buruk pada lingkungan.
Kebakaran hutan dan lahan selain sangat merugikan dari segi ekologi, juga merugikan masyarakat dari segi ekonomi berupa hilangnya potensi pencarian, hilangnya sumber air, berkurangnya persediaan oksigen alami, hilangnya objek wisata alami dan sebagainya.
“Tingginya angka kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Nunukan juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mencegah kebakaran hutan dan lahan,” kata Mulyadi, Jumat (24/6/2022).
Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan juga karena pemahaman dan pengetahuan dasar terkait upaya mitigasi bahaya kebakaran hutan dan lahan juga masih sangat rendah dan belum memadai.
Menurutnya, pencegahan dan kesiapsiagaan bencana perlu ditingkatkan. Penanganan Karhutla juga masih sendiri-sendiri dan belum terpadu. Apalagi belum ada rencana kontingensi untuk meningkatkan kesiapsiagaan, ditambah keterbatasan anggaran serta minimnya peralatan yang dimiliki.
“Kita harus bisa melakukan pendataan daerah rawan bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Nunukan, dan pelaksanaan sosialisasi pada masyarakat di daerah rawan bencana Karhutla,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membuat rambu-rambu serta papan peringatan di setiap daerah rawan bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Kami akan terlebih dahulu melakukan penyusunan draf rencana kontigensi kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Nunukan,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi, kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Nunukan sejak tahun 2019 hingga 24 Juni 2022 mencapai 91 kasus.
Pada tahun 2019 terjadi 27 kali kebakaran lahan dan hutan dengan luas lahan 186, 80 hektare, dilanjutkan tahun 2020 sebanyak 54 kali dengan luas lahan 400,27 hektare. Sedangkan tahun 2021 hanya ada 7 kasus lahan yang terbakar dengan luasan lahan 18, 40 hektare. Kemudian tahun 2022 ini kembali mengalami yakni penurunan hanya 3 kasus dengan luas lahan 11,58 hektare.
“Semoga ini dapat dipertahankan, tidak adanya lagi kebakaran hutan dan lahan. Jadi bagi warga yang ingin menebang sebaiknya daun yang kering itu harus dipetakan terlebih dahulu, agar tidak merembet ke lain,” tandasanya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







