BERAU – Menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Berau yang dapat mengangkat perekonomian masyarakat, khususnya para petani lokal dengan mewajibkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengonsumsi beras lokal menjadi sebuah program penting.
Permasalahan para petani lokal yang selama ini kesulitan dalam upaya pemasaran pasca panen terjawab sudah dengan adanya program kerjasama antara para petani padi bersama Bulog dan juga Pemerintah Kabupaten Berau.
Kerjasama ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau yang semula disepakati pada April tahun 2022 yang lalu ini telah disepakati dengan 3 jenis MoU. Yaitu petani bersama Bulog, Bulog bersama pemerintah daerah yang diwakili oleh Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih, dan Bulog bersama Korps Pegawai Republik Indonesia Berau, yang hingga kini terus berjalan bertahap bagi seluruh instansi yang ada di Berau.
Setidaknya ada 5.000 ASN di Berau nantinya akan menikmati beras lokal. Setiap ASN akan menerima sebesar 10 kilogram beras yang merupakan hasil petani lokal Berau. Dengan program ini nantinya para ASN akan dikenakan pemotongan jumlah besaran Insentif bulanan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang telah berlaku. (*)







