BERAU – Pemkab Berau berkomitmen untuk meningkatkan integritas setiap pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing agar tidak menerima segala hal yang berbau gratifikasi.
Memberikan pemahaman dan mewujudkan hal tersebut, Pemkab melalui Kantor Inspektorat menggelar Sosialisasi dan Bimtek Gerakan Tolak atau Anti Gratifikasi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Berau, Ir. Hj. Maulidiyah, di Ruang Rapat Sangalaki, Senin (24/10).
“Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Inspektorat Berau yang telah melaksanakan sosialisasi dan bimtek ini,” ujar Maulidiyah mengawali sambutan Bupati yang dibacakannya.
Dijelaskannya, gratifikasi bisa dalam berbagai bentuk maupun versi. Bahkan terkadang sulit membedakan kategori yang mana masuk gratifikasi atau bukan.
“Hal inilah yang melatarbelakangi sosialisasi, agar kita bersama-sama mengetahui sedetail apa bentuk gratifikasi,” terangya.
Maulidiyah menegaskan, di kegiatan ini ada beberapa dasar yang disampaikan. Pertama terkait dengan Perpres 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional untuk pencegahan korupsi. Kedua, peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang pelaporan gratifikasi dan Perbub Nomor 36 Tahun 2021 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah.
Besar harapannya gerakan anti korupsi yang dimana menjadi indikasi gratifikasi pada penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Berau bersama-sama dapat dicegah.
Ini selaras dengan visi dan misi Kabupaten Berau. Yaitu meningkatkan tata pemerintahan yang bersih berwibawa, transparan dan akuntabel, tuturnya menutup sambutan. (*)







