BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Ir. Muhammad Ghazali membuka pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 27 Tahun 2021, di ruang pertemuan Sangalaki Kamis (1/9/2022).
Pergub ini memuat tentang pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta program kemitraan dan bina lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.
“Harapan saya melalui ajang sosialisasi ini jalinan kerjasama antara Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim akan terus terjaga,” ujar Ir. Muhammad Ghazali.
“Ini juga sebagai ikhtiar bersama menjadikan pangan sebagai agenda prioritas penghijauan,” tambahnya.
Ia menuturkan Kaltim adalah salah satu daerah perkebunan yang cukup besar di Indonesia. Sehingga komitmen Kaltim Green perlu direalisasikan secara bersama.
Sekda juga menegaskan, bahwa Pemkab Berau memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya pertanian.
Dalam arti luas yang berbasis kerakyatan dengan perluasan lapangan kerja dan pembangunan usaha pariwisata berbasis kearifan lokal.
“Selamat mengikuti sosialisasi, mari kita saling bersinergi untuk menyukseskan program pangan untuk penghijauan dalam mewujudkan Kaltim Hijau dan masyarakat sehat,” tutupnya. (adv)







