Pemkab Berau Manfaatkan DBH DR Secara Maksimal

BERAU – Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 216 Tahun 2021 tentang Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang kewenangannya diberikan kepada daerah.

Untuk memaksimalkan pemanfaatan DBH DR ini dengan baik dan benar, Pemerintah Kabupaten Berau melaksanakan rakor dengan mengundang konsultan LSM USAID SEGAR di ruang rapat Kakaban Kantor Pemkab Berau, Rabu (6/4/2022).

Rapat ini dihadiri Setda Berau, M. Ghazali, Asisten II Setda Berau, Agus Wahyudi, Asisten III, Maulidiyah, Kepala Bapelitbang, Anang Bakran.

Meskipun terkendala keterbatasan waktu, DLHK dan BPBD dapat mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan baik dan sangat maksimal.

“Tapi walaupun ada keterbatasan waktu tetap bisa masuk dan bisa dijalankan dengan baik serta tepat waktu. Sehingga bisa mengatasi karhutla kita,” ungkap Sekda Berau, M Gazali.

Kegiatan strategis yang berkaitan dengan lingkungan adalah kawasan terbuka hijau. Hal itu dapat dikaitkan dengan penangangan banjir.

“Saat ini posisi kawasan terbuka hijau kita agak berkurang, ini jadi permasalahan juga, sebab habisnya hutan kita dapat memberikan dampak air turun kekota dan menyebabkan banjir,” katanya.

Lebih lanjut, dengan adanya tebing hutan yang terdapat di jalan poros Samarinda, dinilai Gazali sangat membahayakan pengguna jalan. Lalu, untuk pembuatan embung juga terhalang karena masuk di dalam kawasan KBK.

Oleh sebab itu Gazali berharap agar Kabupaten Berau dapat mengatasi pembuatan embung di tempat-tempat atau kawasan tertentu.

“Tetapi harus ada embrio dan sudah kelihatan mata airnya. Seperti ditempat lain bisa untuk mengaliri air ke sawah dan air bersih untuk masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu menurut Asissten II, Agus Wahyudi berharap jangan ada lagi rasa takut terkait Dana DBH-DR yang merupakan anggaran Pemkab Berau ini.

“Dana ini sama statusnya dengan dana bagi hasil pajak dengan dana bagi hasil sumber daya alam. Jadi saya minta jangan lagi ada OPD yang ragu memanfaatkan DBH DR ini, gunakan seefektif mungkin, jangan menunggu selesai baru membuat RKA,” tegasnya.

Di waktu yang sama, Asissten III Setda Berau, Maulidiyah mengatakan saat ini 10 SKPD yang akan mengelola diharapkan dapat berkesinambungan dan mampu melatih tenaga kerjanya. Karena penggunaannya digunakan sampai tahun 2024 nanti.

“Untuk itu saya harapkan dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik sampai tahun 2024 mendatang. Semoga OPD yang menjalankannya bisa melaksanakan DBH DR ini dengan maksimal mungkin, tepat guna dan sesuai aturan yang berlaku” pungkasnya. (*)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *