Kabid Propam Polda Kaltara Gelar Pekan Disiplin di Polres Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Bidpropam Polda Kaltara menggelar kegiatan pelaksanaan Pekan Disiplin kepada seluruh personel Polres Tarakan pada Rabu, 13 Juli 2022.

Kegiatan bertempat di lapangan Apel Polres Tarakan dan dihadiri Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol. Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., juga turut terjun langsung ke lapangan dalam meninjau kegiatan Pekan Disiplin ini mulai dari ASN, Bintara, Perwira hingga PJU Polres Tarakan turut dilakukan pengecekan Pekan Disiplin.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu

Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol. Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., menyampaikan 3 sasaran dalam giat Pekan Disiplin ini. Yakni Sikap Tampang Personel, Kelengkapan Administrasi dan Penyalahgunaan dan Penggunaan terhadap narkoba.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., mengajak seluruh personel Polri khususnya Polres Tarakan untuk selalu menjaga citra dan martabat kehormatan institusi Polri.

“Pekan Disiplin ini nantinya akan terus dilaksanakan. Ini demi mendisiplinkan dan mentertibkan personel,” tegasnya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu

Perlu diketahui, sebelum pelaksanaan Pekan Disiplin di Polres Tarakan, sebelumnya juga Bid Propam Polda Kaltara telah melaksanakan pekan disiplin dengan sasaran personel Polda Kaltara dan Polres Bulungan.

Setelah pelaksanaan apel pagi di Mako Polres Tarakan Bid Propam Polda Kaltara melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu

Penyampaian Materi Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., Hal ini tentu bertujuan untuk meningkat kualitas Polri sebagai sosok Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat. Tentu dengan mengoptimalkan pelayanan serta dapat meningkatkan kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum. (adv)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *