Nilai Tukar Petani di Kaltara Meningkat 0,73 Persen

benuanta.co.id, TARAKAN – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Tak hanya itu, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Berdasarkan rilis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, NTP Provinsi Kalimantan Utara Desember 2021 sebesar 108,67. Angka ini ditafsir naik sebesar 0,73 persen dibanding NTP pada bulan November 2021.

Baca Juga :  Deteksi Dini Narkoba, 500 ASN Pemprov Kaltara Dites Urine

Peningkatan NTP ini dikarenakan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

“Berdasarkan NTP per subsektor Kaltara pada Desember 2021, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 98,43 persen, disusul Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 97,66 persen. Kemudian Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 151,79 persen, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 103,30 persen, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 104,95 persen,” ungkap Kepala BPS Kaltara, Tina Wahyufitri.

Baca Juga :  Soroti Perusahaan Nakal di Kaltara, BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Tiga Modus Praktik Perusahaan Daftar Sebagian

Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kaltara pada Desember 2021 yakni sebesar 111,60 persen. Angka ini juga ditafsir mengalami kenaikan sebesar 1,15 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

“Pada Desember 2021 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kaltara sebesar 0,68 persen yang disebabkan oleh peningkatan indeks pada kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau sebesar 1,16 persen,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Usulan Sekolah Jadi Pemasok MBG Tuai Salah Tafsir, Ini Klarifikasi Sanusi

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *