LPG Langka di Pangkalan Tanjung Selor, Harga Lampaui Ambang Batas

benuanta.co.id, BULUNGAN – Menindaklanjuti adanya laporan warga tentang kelangkaan gas LPG 3 Kilogram di wilayah Kecamatan Tanjung Selor, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kabupaten Bulungan bersama tim gabungan terjun ke lapangan mengawasi LPG 3 Kg di agen dan sub penyalur atau pangkalan resmi.

KUKMPP Bulungan turun bersama Polres Bulungan, Kodim 0903/Bulungan, Denpom VI/3 Bulungan dan Satpol PP Bulungan. “Hasil pantauan kita, ditemukan ada kelangkaan LPG di pangkalan dan harga yang melebihi margin. Seharusnya di pangkalan hanya Rp 26 ribu ternyata ada yang menjual sampai Rp 30 ribu,” ungkap Plt Kepala Dinas KUKMPP Bulungan, Asmuni kepada benuanta.co.id, Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga :  Kadin Kaltara Dorong Pemilihan Ketua Cabang Nunukan, Target Rampung Pertengahan April 2026

Namun yang membuat petugas heran saat agen dan pangkalan kehabisan stok, ternyata LPG malah banyak ditemukan di warung-warung yang menjadi pengecer. Harga yang ditawarkan pun beragam dari harga Rp 30-35 ribu bahkan lebih.

“Kenapa langka kecurigaan kita ada kerjasama pangkalan dengan pengecer karena di pengecer tidak pernah kurang dan habis. Sedangkan pangkalan selalu habis,” jelasnya.

Petugas gabungan pun menegur secara lisan pangkalan yang nakal ini, jika ditemukan lagi saat monitoring selanjut harganya masih tinggi. Maka tidak segan-segan untuk membuatkan rekomendasi untuk izinnya dicabut.

“Kami sudah berikan teguran secara lisan terhadap penyimpangan baik harga maupun lainnya. Saat kami melakukan monitoring masih mendapatkan penyimpangan, maka kami akan membuat rekomendasi untuk penutupan izin pangkalan tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Jasa Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran Bermunculan, BI Kaltara: Tidak Dibenarkan

Kata dia, jika agen LPG ini tidak memperingati pangkalan LPG. Maka agen yang jumlah ada 4 di Bulungan akan direkomendasi untuk dicabut izinnya. Pasalnya masih banyak orang yang tertarik menjadi agen.

“Kita akan panggil lagi agen soal harga, soalnya ada pangkalan yang mengatakan mendapatkan harga Rp 26 ribu dari agen. Inikan sudah menyalahi aturan memang, sementara margin dari agen ke pangkalan tidak boleh melebihi dari harga Rp 23 ribu untuk wilayah Tanjung Selor,” paparnya.

Baca Juga :  Basarnas Siagakan Tim SAR di Tiga Titik Arus Mudik Tanjung Selor

Untuk pangkalan di luar Tanjung Selor seperti Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur, margin harganya sebesar Rp 28 ribu. Saat pangkalan tersebut mengambil sendiri ke agen di Tanjung Selor maka harganya hanya Rp 23 ribu per tabung.

“Kalau tadi jelas-jelas menyalahi dan melanggar aturan, agen yang di Selimau 3 itu berikan harga ke pangkalan Rp 26 ribu seharusnya hanya Rp 23 ribu. Dari harga Rp 26 ribu itulah pangkalan menjual ke masyarakat sebesar Rp 30 ribu, ini sudah penyimpangan yang sangat luar biasa,” tutup Asmuni. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *