benuanta.co.id, NUNUKAN – Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) UPT Kabupaten Nunukan, mencatat sejak Januari hingga 15 Desember 2021 pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia sebanyak 1.262 orang.
Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP F. Jaya Ginting mengatakan, sejak Januari hingga Desember 2021 deportasi itu terdiri dari laki-laki sebanyak 1.032 dan perempuan 230 orang. “Deportasi ini lebih banyak laki-laki,” kata Ginting, Kamis (23/12/2021).
Untuk repatriasi yang dipulangkan sebanyak 252 orang, TKI terkendala 324 orang. TKI pulang secara mandiri melalui jalur ilegal sebanyak 725 orang.
“Karena kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat sebagian TKI yang bekerja di Negara Bahagian Serawak, Malaysia memilih pulang melalui jalur daratan Krayan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ada juga pelajar asal Indonesia yang awalnya ikut dengan orang tua sehingga bersekolah di Malaysia dan akan melanjutkan pendidikan di Indonesia seperti Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perkuliahan sebanyak 410 orang.
“Pemulangan TKI ini lebih banyak dari Provinsi Sulawesi Selatan di susul NTT,” terangnya.
Selain itu, Pemerintah Malaysia menunda deportasi sekira 400 WNI dan TKI ke Kabupaten Nunukan, karena ada yang terpapar COVID-19 sehingga kemungkinan awal Januari 2022 baru dilakukan pemulangan.
“Awalnya kami diinformasikan Pemerintah Malaysia akan deportasi 239 TKI yang bermasalah dan 161 WNI yang masa tinggalnya berakhir di Sabah pada 15 Desember 2021,” ungkapnya.
Dibatalkannya pemulangan itu karena dari hasil pemeriksaan PCR kepada ratusan WNI/TKI tersebut ada yang terpapar COVID-19. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







