benuanta.co.id, BULUNGAN – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersifat kolektif kolegial, sehingga saat adanya gejolak di dalam sebuah partai menjadi hal yang biasa dan lumrah. Seperti yang terjadi di DPRD Provinsi Kaltara, dari 35 anggota dewan yang ada tidak begitu berpengaruh dengan pencopotan ketua DPRD Norhayati Andris.
Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi Hamzah mengatakan adanya polemik yang terjadi dalam internal PDI Perjuangan selama ini tidak mengganggu ritme tugas para dewan.
“Terkait kinerja kita tetap jalan saja, karena disinikan kami ada 35 orang. Selama inipun ketika Ketua DPRD berhalangan maka turun ke wakil, seperti yang saya lakukan,” ujar Andi Hamzah kepada benuanta.co.id, Senin 13 Desember 2021.
Dia mencontohkan selama ada polemik itu, agenda yang telah tersusun dalam Badan Musyawarah (Banmus) juga tetap berjalan. Bahkan koordinasi selama ini berjalan dengan baik sesama unsur pimpinan.
“Kami tidak ada masalah, kita semua menyadari akan tanggungjawab kita masing-masing sehingga semua agenda tetap jalan,” ucapnya.
Kembali kepada asas kolektif kolegial maka putusan tidak hanya dari satu orang saja, tapi semua punya hak berbicara didalam bentuk musyawarah.
“Disini kita tidak ada kepala, tapi semua memiliki tanggungjawab sesuai kewenangan kita masing-masing,” bebernya.
Andi Hamzah menambahkan saat adanya kabar penggantian Ketua DPRD Kaltara, agenda rapat yang ada berjalan meski tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltara sehingga hal itu tidak mengurangi bobot keputusan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







