Karyawan PT. Intracawood Ancam Segel Fasilitas Perusahaan

TARAKAN – Ketua Koordinator Daerah FKUI Kaltara, Mesran Acank sekaligus Koordinator karyawan PT. Intracawood Manufacturing yang menggelar aksi di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, terkait kisruh tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan, mengaku sangat dirugikan perusahaan.

Sebab, ia mengungkapkan jika para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tentu tidak akan ada yang bertanggungjawab. “Kita contohkan kemarin, makanya kayu mereka dikasih police line di lokasi, karena ada kecelakaan kerja yang meninggal dunia. Kalau saya tidak salah nama (korban) Anjasmara, semua terbengkalai,” ujarnya.

Baca Juga :  NTP Kaltara Turun pada September 2026, Indeks Harga yang Dibayar Petani Naik

BACA BERITA TERKAIT:

Menurut Mesran, seandainya pihak perusahaan pengolahan plywood ini membayar tunggakan iuran senilai Rp 8 miliar itu kepada BPJS Ketenagakerjaan, tentu tidak akan ada aksi seperti ini.

Baca Juga :  Gaji PPPK Tarakan 2027 Masih Tunggu Kepastian Pusat

“Jika tidak ada respons kita terpaksa melakukan upaya paksa dengan menyegel. Menyegel perusahaan atau fasilitas yang ada, tujuannya apa supaya ada ketaatan,” tukasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *