Pasca Pelantikan, Ombudsman RI Kaltara Teken MoU Dengan Gubernur

TARAKAN – Untuk memastikan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang optimal bagi masyarakat, Ombudsman tegaskan akan MOU setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara periode 2021-2025.

Ombudsman beberkan pihaknya memiliki kewenangan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bagi Pemerintah.

Saat dikonfirmasi oleh Benuanta.co.id pada Sabtu (13/02/2021), Kepala Ombudsman RI Kaltara meyakini kepemimpinan Drs. Zainal Arifin Paliwang, M.Si. dan Dr. Yansen TP, M.Si sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara akan menghadirkan semangat baru bagi Kaltara.

“Kami yakin dengan kepemimpinan yang baru akan membawa perubahan yang lebih baik lagi bagi Kaltara”

Baca Juga :  Rakor Tim Pora Fokuskan Pengawasan Aktivitas Orang Asing di Empat Wilayah Kaltara 

“Tentunya kami berharap, Pemprov Kaltara dapat bekerjasama dengan Ombudsman dan juga mengoptimalkan pelayanan publik”, terang Ibramsyah.

Ibramsyah juga menyampaikan hasil pengawasannya terhadap Pemprov Kaltara di masa kepemimpinan Irianto Lambrie tergolong baik atau zona hijau.

“Sejauh ini pelayanan publik di Kaltara sudah baik, Pemprov masuk zona hijau tinggi dengan nilai 93,32. Awalnya itu Pemprov zona merah dengan skor 41 namun selanjutnya bisa meningkat,” tambahnya.

Kata dia, harus ada peningkatan yang baik di masa kepemimpinan Zainal-Yansen.

Baca Juga :  Sungai Kayan Meluap, BPBD Kaltara Imbau Masyarakat Waspada

“Artinya yang belum baik ya harus diperbaiki. Tapi sejauh ini sudah baik pelayanan publik di Kaltara,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk membahas standar pelayanan publik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltara bersama Gubernur.

“Setelah pelantikan kami akan adakan pertemuan bersama Gubernur dan jajaran, kemudian kita buat Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) yang berisi tentang pelayanan, pengawasan, pertukaran data dan sosialisasi”, tuturnya.

Tak hanya MOU, pihaknya juga akan mendengar paparan Gubernur dan Wakil Gubernur mengenai Visi Misinya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca Juga :  Kuota Kapal Penuh, Pelni Tarakan Imbau Penumpang Tidak Memaksakan Diri

Ombudsman juga akan mengedepankan langkah pencegahan dan koordinasi berkelanjutan.

“Saya bertanggung jawab untuk wilayah Kaltara. Bila pelayanan publiknya tidak baik, artinya saya tidak optimalkan pencegahan. Kita bukan mau mencari kesalahan, tapi ingin mendorong perbaikan”.

Kedepannya, kami juga berharap kepada Gubernur barangkali kami ingin memanggil OPD terkait, maka harus diindahkanlah,” pungkas Ibramsyah.(*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *