TANJUNG SELOR – Tak berselang lama orang, yang menemukan bayi di Jalan Manunggal, Ahad 17 Januari 2021 menyerahkan diri kepada polisi, Senin 18 Januari 2021 lantaran beritanya sudah menyebar ke publik.
“Mereka berdua sudah menyerahkan diri kepada Babinkamtibmas lalu kita jemput di Kulteka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resum Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Faizal Anang Satria kepada benuanta.co.id, Senin 18 Januari 2021.
BACA BERITA TERKAIT:
- Bayi Malang yang Ditemukan di Tempat Sampah Ada Secarik Surat, Begini Isinya
- Lagi, Warga Dikejutkan dengan Penemuan Bayi di Tempat Sampah
Kata dia, yang diamankan ini merupakan pria yang menemukan pertama kali bayi itu atas nama Andi Aco. Pria ini membuat cerita seolah-olah menemukan bayi itu di tempat sampah.
“Dia mengarang cerita kalau menemukan di tempat sampah. Ternyata yang temukan adalah bapaknya sendiri, jadi dia membuat cerita palsu untuk menutupi aibnya,” jelasnya.
Setelah dijemput, akhirnya mereka berdua mengakui jika bayi jenis laki-laki itu anaknya. Hanya saja mereka belum menikah, sehingga dipastikan lahir dari hubungan gelap.
“Mereka mengaku jika anak yang ditemukan itu adalah anaknya. Dia berharap jika bayi itu dibawa pulang supaya diadopsi oleh orangtua atau saudaranya,” bebernya.
“Ternyata ketika bayi itu diamankan, harus melalui proses yang panjang dan rumit dari Dinas Sosial. Akhirnya mereka memutuskan untuk mengakui anak itu,” sambungnya.
Hanya saja, analisa kepolisian tempat pembuangan di Jalan Manunggal, Kelurahan Tanjung Selor Timur, terlalu jauh jika dibawa ke Jalan Sabanar Lama Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Faizal mengatakan pria yang menemukan sempat membuat laporan kepada polisi. “Itu akan dikenakan UUD ITE dan Pasal 220 KUHP,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin







