KPK Latih APH di Kaltara Tingkatkan Kemampuan Tangani Kasus Korupsi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk meningkatkan kemampuan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

“Bertempat di Kaltara, KPK melalui Unit Korwil Bidang Penindakan KPK telah menggelar pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan aparat penegak hukum di wilayah hukum Provinsi Kaltara selama 3 hari, 10—12 November 2020,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Satu Korban Long Boat Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia

Pembukaan pelatihan itu dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kaltara Brigjen Pol. Erwin Zadma, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi, dan pimpinan KPK yang diwakili oleh Koordinator Wilayah I Brigjen Pol. Yudhiawan.

Ali menyebutkan para peserta pelatihan terdiri atas 14 peserta dari jajaran Polda Kaltara dan 14 peserta dari jajaran Kejaksaan Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Wakil Menteri Sarawak Dorong Pembangunan Fasilitas Perbatasan di Malaysia, Wagub Kaltara: Sinyal Positif untuk Perekonomian

Berikutnya, empat peserta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara, empat peserta auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltara, dan empat peserta dari jajaran hakim Kalimantan Timur.

Beberapa materi yang disampaikan, kata dia, terkait dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga :  Hari Keenam Pencarian ABK SB Habibi di Sungai Sesayap

Dengan kegiatan tersebut, dia berharap ke depannya mampu meningkatkan sinergisitas, pengetahuan, dan keterampilan bagi para hakim, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) serta auditor pemerintah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.(ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *