benuanta.co.id, NUNUKAN – Keterbatasan peralatan produksi masih menjadi salah satu kendala pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan untuk mengembangkan usaha. Aspirasi terkait kebutuhan tersebut kini ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota DPRD Kaltara dari daerah pemilihan Nunukan, M. Nasir, turut mengawal proses tersebut dengan mendampingi tim dinas meninjau langsung tiga UMKM pada 13–14 Oktober 2026. Ketiga usaha yang dikunjungi yakni UMKM 9999 Sejahtera di Jalan Lingkar, Nunukan Selatan, serta UMKM An Nisa dan An Nur di kawasan Sungai Mantri, Nunukan Barat.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan usaha benar-benar berjalan sekaligus menilai kelayakan pengajuan bantuan peralatan produksi. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum menentukan penerima bantuan.
Nasir mengatakan, pengajuan itu berawal dari aspirasi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan peralatan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan menjaga kualitas produk. Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada Disperindagkop dan UKM Kaltara agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pelaku UMKM menyampaikan kebutuhan mereka, terutama peralatan untuk menunjang produksi. Aspirasi ini kami teruskan kepada dinas terkait agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Nasir.
Menindaklanjuti usulan itu, staf Disperindagkop dan UKM Kaltara, Wahid Syahbani yang turun langsung memeriksa kondisi usaha para pengusul. Wahid menjelaskan, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan dan memiliki usaha yang aktif.
“Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keberadaan pengusul, kepengurusannya, alamatnya, serta memastikan bahwa kegiatan usaha yang diusulkan memang benar-benar berjalan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga menjelaskan ketentuan pemanfaatan bantuan. Pelaku usaha tidak dapat mengajukan bantuan setiap tahun, sementara peralatan yang diterima tidak boleh dijual atau dipindahtangankan dan wajib digunakan untuk menunjang kegiatan usaha.
Dengan demikian, pengajuan yang telah diverifikasi belum otomatis menjamin bantuan akan diberikan. Pemerintah tetap harus menilai kelayakan setiap usulan berdasarkan persyaratan yang berlaku.
Nasir menambahkan, dukungan pemerintah terhadap UMKM tidak boleh berhenti pada penyaluran peralatan. Bantuan harus mampu meningkatkan produktivitas, memperbaiki kualitas produk, memperluas pemasaran, hingga mendorong kenaikan pendapatan pelaku usaha.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah barang yang disalurkan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan penerima.
“Kalau bantuan diberikan, kita berharap alat itu benar-benar digunakan untuk menghasilkan sesuatu. Produksi bertambah, kualitas meningkat, pemasaran berkembang, dan pendapatan masyarakat ikut naik,” tegasnya.
Ia menilai, bantuan peralatan merupakan salah satu cara untuk memperkuat usaha masyarakat. Namun, tanpa pengelolaan yang baik dan dukungan pemasaran, tambahan sarana produksi belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan penjualan.
“Bantuan alat bukanlah tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah UMKM kita naik kelas. Hari ini mungkin produksinya masih terbatas, tetapi dengan dukungan alat yang tepat, kita berharap produksi bisa meningkat dan pasarnya semakin luas,” katanya.
Sehingga, Nasir mendorong agar pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sarana produksi, tetapi juga memperkuat pembinaan secara berkelanjutan. Pendampingan, kata dia, perlu mencakup peningkatan kualitas produk, perbaikan kemasan, pengurusan perizinan, promosi, hingga perluasan akses pasar.
Langkah tersebut diperlukan agar pelaku UMKM mampu bersaing dan mengembangkan usahanya secara mandiri.
“Banyak pelaku UMKM yang memulai usaha dari rumah dengan modal terbatas. Mereka punya semangat untuk berkembang, tetapi membutuhkan dukungan agar usahanya bisa lebih maju. Kalau UMKM tumbuh, manfaatnya juga akan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyatakan akan terus menjembatani kebutuhan pelaku usaha dengan program pemerintah yang tersedia. Ia juga menegaskan setiap aspirasi harus dikawal melalui proses yang sesuai aturan, mulai dari penyampaian usulan hingga tindak lanjut oleh instansi terkait.
“Tugas kami bukan hanya hadir saat masyarakat menyampaikan keluhan atau aspirasi. Yang lebih penting adalah apa yang bisa kita lakukan setelah mendengarnya. Kita komunikasikan, kita perjuangkan, dan kita kawal prosesnya, tentu tetap sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia berharap proses verifikasi tersebut dapat menghasilkan keputusan yang objektif sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan untuk berkembang.
“Harapan kita, UMKM yang memang memenuhi persyaratan dan layak dibantu bisa mendapatkan dukungan. Ketika usaha masyarakat maju, penghasilan bertambah, dan lapangan kerja terbuka, di situlah perjuangan meningkatkan kesejahteraan masyarakat benar-benar terasa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







