benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pembiayaan peserta BPJS Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) akan dibagi bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, peserta BPJS PBPU yang sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi sejatinya tidak dinonaktifkan. Namun, skema pembiayaan selanjutnya telah dibahas bersama pemerintah kabupaten dan kota.
“Tidak di nonaktifkan. Tapi sesuai dengan kesepakatan beberapa kali kita rapat bahwa kemampuan APBD kita hanya bisa sampai di triwulan ketiga,” kata Denny, Kamis (24/9/2026).
Denny menjelaskan, pembiayaan untuk periode selanjutnya akan dibagi kepada pemerintah kabupaten dan kota. Skema tersebut dilakukan agar beban pembiayaan tidak seluruhnya ditanggung pemerintah provinsi. “Triwulan keempat itu kita bagi kembali ke teman-teman. Itu disepakati ke teman-teman di kabupaten kota,” ujarnya.
Menurut Denny, jumlah peserta yang menjadi tanggungan masing-masing daerah akan disesuaikan dengan kondisi di setiap kabupaten dan kota, termasuk jumlah penduduk.
“Variasi, tergantung kepadatan penduduknya di masing-masing kabupaten kota,” katanya.
Denny menilai pembagian pembiayaan tersebut menjadi bentuk gotong royong pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan. “Harus gotong royong untuk masyarakat,” tegasnya.
Untuk pola pembiayaan pada 2027, Pemprov Kaltara akan kembali menyesuaikan pembagian tanggungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Nanti kita pergub, kita menyesuaikan. Jadi persentasenya ada nanti, untuk provinsi berapa yang ditanggung provinsi, sisanya berapa ditanggung oleh pemerintah kabupaten,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







