benuanta.co.id, TARAKAN – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Rachmat Rolau menilai momentum perbaikan organisasi wartawan baik di pusat hingga di daerah. DK PWI Kaltara melihat ada sejumlah persoalan di daerah yang perlu segera dibenahi demi menjaga marwah organisasi.
DK PWI Kaltara memberikan sejumlah masukan penting terkait dinamika yang tengah terjadi di tubuh organisasi PWI Kaltara. Ia menilai masih ada waktu bagi Ketua PWI Kaltara, Nicky Saputra untuk melakukan perbaikan. Ia menyampaikan jika kepemimpinan saat ini tetap dipertahankan hingga akhir masa jabatan yang tersisa kurang lebih satu tahun, untuk segera berbenah diri.
“Harus berbenah untuk melakukan terobosan-terobosan dalam menjalankan roda organisasi, khususnya dalam merangkul teman-teman pengurus,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Ahad (31/8).
Lebih lanjut, Rachmat menyoroti adanya dinamika berupa mosi tidak percaya terhadap Ketua PWI Kaltara. Menurutnya, apabila hal itu benar-benar terjadi, Nicky Saputra diminta legowo menerima keputusan pengurus.
“Kalau teman-teman pengurus benar-benar mengolah suatu mosi tidak percaya kepada ketua umum dalam hal ini Bung Nicky, maka saya minta Bung Nicky untuk tetap legowo hatinya menerima apa yang dikehendaki oleh sebagian besar pengurusnya,” tegasnya.
Rachmat menekankan permasalahan ini bukan soal personal, melainkan menyangkut kepentingan organisasi. Organisasi PWI, menurutnya, harus dijalankan secara profesional tanpa mencampurkan kepentingan pribadi.
“Ini bukan soal siapa tidak senang sama siapa, tetapi lebih kepada kepentingan yang lebih besar, dalam hal ini kepentingan organisasi PWI Kalimantan Utara ke depan,” terangnya.
PWI Kaltara Harus Punya Sekretariat
Selain itu, Rachmat juga menyoroti pentingnya sekretariat bagi kelangsungan organisasi. Ia meminta pengurus PWI Kaltara fokus utama diarahkan pada pengadaan sekretariat. “Kalau misalnya Bung Nicky sudah memang tidak dilanjutkan, maka penggantinya nanti harus fokus pada pengadaan sekretariat. Karena tanpa sekretariat, semua organisasi sama saja dengan “ayam yang tidak punya kandang”,” tuturnya.
Menurut Rachmat, ketiadaan sekretariat menjadi salah satu pemicu terjadinya perpecahan di tubuh PWI Kaltara. Tanpa tempat berkumpul, komunikasi hanya mengandalkan media daring, yang menurutnya tidak efektif. “Kalau tidak ada sekretariat, percuma. Kalaupun ketuanya mengundang rapat via WA, itu susah. Sekretariat itu penting untuk bertemu tatap muka, mengetahui ekspresi, dan memecahkan persoalan,” ucapnya.
Persoalan mosi tidak percaya yang digulirkan sejumlah pengurus PWI di daerah, sejatinya dirinya sudah mengetahui adanya surat mosi tersebut, namun penyelesaiannya tetap akan direkomendasikan ke Dewan Kehormatan PWI Pusat yang akan memutuskan. Keberadaan DK PWI Kaltara hanya sebatas menyampaikan rekomendasi ke DK PWI pusat.
“Surat mosi tidak percaya itu sudah dibuat dan saya sudah baca. Nanti Nicky saya panggil untuk konfirmasi, kemudian saya nilai dan rekomendasikan ke DK Pusat untuk memutuskan. DK provinsi tidak punya kewenangan memutuskan,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Rachmat menegaskan penyelesaian masalah ini harus tetap berpegang pada aturan organisasi. Ia menyebutkan surat mosi tersebut harus ditanggapi oleh Nicky Saputra paling lambat 14 hari setelah diterima.
“Pasti akan saya panggil, saya berikan surat itu kepadanya dan harus ditanggapi selambat-lambatnya 14 hari setelah surat diterima,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







