benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara, menyoroti ketidaksiapan Pertamina EP Tarakan Field dalam menghadiri rapat dengar pendapat (RDP), bersama DPRD Tarakan terkait transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Selasa (19/8/2025) kemarin.
Menurut KI, Pertamina seharusnya datang dengan membawa data yang otentik agar publik tidak meragukan transparansi mereka.
Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari menjelaskan keterbukaan informasi terkait CSR sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“CSR itu bagian dari kewajiban BUMN. Logikanya, kalau dari peraturan Menteri BUMN sudah jelas 4 persen dari laba perusahaan untuk CSR, maka pemerintah daerah harus bisa mengantongi datanya,” jelasnya, Selasa (19/8/2025).
Ia menilai, tanpa data laba perusahaan, sulit bagi pemerintah daerah untuk menghitung apakah benar Pertamina sudah menggelontorkan dana CSR sebesar 4 persen. “Bagaimana mungkin bisa dikalkulasi kalau laba keseluruhan saja tidak dibuka? Ini yang kami soroti dari sisi transparansi,” tegasnya.
Fajar juga menilai kehadiran Pertamina dalam RDP kali ini tidak menunjukkan kesiapan. Menurutnya, perusahaan seharusnya hadir dengan membawa bukti otentik mengenai realisasi program CSR yang sudah dilakukan.
“Kalau saya di posisi Pertamina, saya akan tunjukkan data. Kalau merasa benar, tampilkan dokumen, jangan hanya bicara tanpa bukti,” katanya.
Menurut Fajar, bukti tersebut bisa berupa dokumentasi atau data digital yang dapat dipertanggungjawabkan. “Pertamina seharusnya menunjukkan ini loh yang sudah kita lakukan selama tiga tahun terakhir. Jadi bukan sekadar omongan, tapi ada bukti otentik yang bisa dicek publik,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia menilai praktik keterbukaan informasi BUMN selama ini sering tidak transparan. “KI menilai transparansi Pertamina masih lemah. Dan ini bukan hanya terjadi di Pertamina, banyak BUMN besar yang laporan keuntungannya hanya disetor ke direksi, sementara publik tidak bisa mengakses,” jelasnya.
Fajar bahkan mengingatkan adanya praktik pelaporan keuntungan yang tidak sesuai realita di sejumlah perusahaan. “Saya tidak bicara khusus Pertamina, tapi sering terjadi keuntungan perusahaan dilaporkan lebih kecil dari kenyataan, hanya untuk menghindari pajak,” ucapnya.
Karena itu, KI Kaltara meminta agar Pertamina lebih terbuka dan siap setiap kali diminta pertanggungjawaban di forum resmi seperti RDP. “Kalau memang sesuai aturan 4 persen dari laba sudah dialokasikan untuk CSR, tunjukkan datanya. Itu akan menguatkan kepercayaan publik dan mematahkan anggapan miring,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







