benuanta.co.id, BULUNGAN – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi ditutup, Sabtu (9/8/2025).
Mewakili Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, penutupan UKW ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, H. Iskandar.
Ia mengungkapkan bahwa terlaksananya UKW diharapkan mampu mengembangkan potensi dan kualitas wartawan yang mengikutinya.
“Kami dari pemerintah Kaltara sangat mendukung dan mengajak rekan wartawan di Kaltara supaya mengikutinya. Dengan begitu, nantinya diharapkan dapat membantu penyajian informasi yang objektif terhadap pembangunan di Kaltara,” katanya.
Soal dukungan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah dalam mendukung terlaksananya UKW SMSI Kaltara, H. Iskandar menyebut kegiatan itu bersifat swakelola dengan nilai anggaran kurang lebih mencapai Rp150 juta.
“Alhamdulillah, ini sudah berjalan dengan baik. Ke depan, kita tetap mengatensi kepada rekan-rekan wartawan guna meningkatkan kompetensi lewat bimtek dan sosialisasi, yang muaranya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas wartawan,” ucapannya.
Terhadap wartawan yang belum kompeten, H. Iskandar mengajak supaya tidak berkecil hati. Ia berharap ke depan giat serupa dapat kembali diadakan.
Sementara itu, Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat, Refa Riana, menambahkan bahwa untuk menjadi tim asesor, mereka telah melalui tahapan yang cukup berat dan integritas mereka diuji.
“Maka, sekali saja kami melakukan kecurangan, risiko ada di depan mata. Bisa saja kami diberikan breakdown dan tidak diperbolehkan sebagai penguji untuk rentang waktu yang ditentukan, yang juga berimbas pada lembaganya,” sebut Refa sapaannya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat, karena mereka dipelopori oleh Dewan Pers.
“Jangan anggap kejadian di Kaltara tidak diketahui oleh Dewan Pers, hal itu bisa saja terjadi. Makanya penguji sangat mengedepankan disiplin sebagai bekal peningkatan proporsionalitas sebagai wartawan,” jelas Refa.
“UKW ini bukan akhir dari segalanya. Bagi teman-teman yang dinyatakan belum kompeten, jangan patah arang. Tetap berlatih. Namanya ujian, tidak lulus itu mudah. Yang susah adalah kita berjuang untuk bisa lulus,” pesannya.
Sementara bagi yang dinyatakan kompeten dan naik jenjang muda, madya, maupun utama, diminta untuk tidak jemawa.
“Tetap berlatih, berlatih, dan terus berlatih. Karena apa? Bahaya tetap ada di depan mata. Ketika Anda suatu saat teledor, misalkan karena melanggar Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), maka ancamannya bukan hanya kepada penulis atau perusahaan media, tetapi juga bagi Persatuan Wartawan Indonesia,” tutupnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa







